Polres Badung Ungkap Kasus Pengoplos Gas di Kuta Utara

  • 09 April 2022
  • 07:55 WITA
  • Badung
  • Dibaca: 1461 Pengunjung
Pelaku pengoplos gas ditahan di Mapolres Badung. foto : Humas Polres Badung/istimewa

Badung, suaradewata.com - Seorang pelaku berinisial T asal Subang Jawa Barat pengoplos gas di Toko, Jalan Raya pandu Banjar Dukuh Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara berhasil diringkus Polres Badung beberapa Minggu yang lalu. Kini Pelaku ditahan di Mapolres Badung guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

Kasi Humas Polres Badung Iptu Ketut Sudana seijin Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes mengatakan Polres Badung berhasil meringkus pelaku pengoplos gas di di Toko Jalan Raya pandu Banjar Dukuh Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara. Sebelumnya, jajaran Polres Badung menerima informasi adanya aktivitas supplier gas yang ada di seputaran Dalung, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara bahwa pelaku telah melakukan kegiatan penyalahgunaan Niaga Bahan Bakar Minyak, Bahan Bakar Gas dan atau LPG yang disubsidi Pemerintah dengan mengoplos Gas Tabung ukuran 3 Kg ke dalam tabung ukuran 12 KG.

"Pada saat pelapor bersama team melewati didepan toko penjual gas pelapor dan team mencium bau gas seperti ada kebocoran gas elpiji. Selanjutnya pelapor beserta team melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan pelaku yang sedang kedapatan melakukan aktivasi pengoplosan Gas Tabung ukuran 3 Kg ke dalam tabung ukuran 12 KG sebanyak 13 tabung gas," kata Iptu Ketut Sudana, Jumat, (08/04/2022).

Kasi Humas Polres Badung menjelaskan, bahwa pelaku memindahkan isian gas tabung ukuran 3 Kg ke dalam tabung isian 12 Kg dengan menggunakan alat stik dan dibantu balok es untuk mempermudah pemindahan isian gas tersebut. 

"Jadi pelaku membeli tabung 3 Kg seharga Rp. 14.000 dan menjual hasil oplosan tabung 12 kg seharga Rp. 80.000 hingga Rp. 85.000. Dan kini pelaku ditahan di Mapolres Badung guna mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujar pria yang disapa Pak Mangku ini.ang/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER