Hibah Pokir Dewan Tahun 2023 Sebesar 2 Milyar

  • 06 April 2022
  • 20:05 WITA
  • Badung
  • Dibaca: 1544 Pengunjung
DPRD Badung Gelar Rapat Bersama Pemerintah Kabupaten Badung Membahas Hibah Pokir Dewan. Foto : angga/suaradewata

Badung, suaradewata.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar rapat kerja bersama Pemerintah Kabupaten Badung di ruang rapat lantai III Sekretariat DPRD Badung, Rabu, (06/04/2022). Dalam rapat kerja tersebut, DPRD Badung memutuskan hibah Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Badung tahun 2023, masing-masing dewan mendapatkan 2 Milyar. 

Keputusan hibah Pokir Dewan tersebut diambil setelah melakukan rapat kerja bersama Pemerintah Kabupaten Badung. Menurut Ketua DPRD Kabupaten Badung, Putu Parwata, keputusan tersebut merupakan sebuah perjuangan untuk kepentingan masyarakat. "Kan Pemerintahan bersama. Bupati dengan Pemerintahnya mengusulkan program. Dewan dengan anggota dewannya mengusulkan program, kan sama sama program," ujar Putu Parwata.

Parwata menjelaskan, untuk dana hibah Pokir Dewan tahun 2022 sebesar 1 Milyar yang belum masuk dalam tahun 2022. Maka diputuskan dimasukan kedalam APBD Perubahan tahun 2022. Sehingga dari sekarang juga memutuskan hibah Pokir Dewan pada tahun 2023 sebesar 2 Milyar.

"Jadi tujuannya muaranya proses pembangunan di Kabupaten Badung ini berjalan dengan baik," jelasnya.ang/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER