Antisipasi Situasi Buruk, Pansus DPRD Badung Bahas Ranperda Cadangan Pangan

  • 04 April 2022
  • 19:15 WITA
  • Badung
  • Dibaca: 1189 Pengunjung
Ketua Pansus Gusti Lanang Umbara saat memimpin pembahasan Ranperda Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Daerah di Gedung DPRD Badung, Senin, (04/94/2022). foto : humas/angga

Badung, suaradewata.com - Panitia khusus (Pansus) DPRD Badung mulai menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Daerah. Perda ini dinilai penting karena pangan merupakan kebutuhan pokok makhluk hidup, dan datangnya bencana tidak bisa diprediksi jangan sampai saat bencana pemerintah tidak memiliki cadangan makanan untuk masyarakat. Hal itu ditegaskan Ketua Pansus yang juga Ketua Komisi II DPRD Badung I Gusti Lanang Umbara, disela-sela rapat Pansus, Senin, (04/04/2022).

Menurutnya langkah ini sebagai antisipasi bersama agar seburuk apapun situasinya cadangan makanan bagi masyarakat tetap ada. “Seburuk apapun situasinya cadangan makanan harus tetap ada untuk masyarakat. Itulah tujuan menyusun Ranperda ini," kata Lanang Umbara.

Namun pihaknya berharap Ranperda ini jangan sampai hanya menjadi macan kertas. Seluruh pihak katanya, akan ikut melakukan pengawasan, terkait pada pokok dan fungsi Perda. "Ini baru pembahasan awal. Rancangannya harus dipahami dulu lalu akan dipadukan dengan tim pemerintah. Mana yang perlu dirubah, ditambah atau dikurangi. Terkait punishmentnya kan belum ada dicantumkan di pasalnya. Aturan kan sifat memaksa jika tidak dilaksanakan konsekuensinya apa. Apakah sanksinya perlu dicantumkan, itu kita bahas nanti lebih lanjut," paparnya.  

Terkait tata cara dan langkah-langkah untuk mencari dan membuat cadangan pangan lanjutnya, akan dibahas lebih lanjut dengan eksekutif. "Jika barangnya ada berarti tinggal tata cara penyaluran, jika cadangannya belum ada dimanakah akan dicarikan, ini yang belum disampaikan dengan jelas. Perlu juga kita dapat informasi dari pemerintah," katanya.

Selanjutnya pihaknya berencana untuk melakukan studi banding ke daerah yang sudah menerapkan Perda tersebut untuk dipelajari dan diterapkan di Badung. "Nanti kita cari daerah yang betul-betul sudah memiliki dan menjalani. Untuk wilayahnya masih dicari-carikan oleh staf," ujar mantan Perbekel Desa Pelaga, Petang itu. 

Sementara, Nyoman Gede Wiradana menambahkan, terkait cadangan pangan ini harus punya kajian lebih lanjut untuk dimasukkan dalam Perda agar bisa bersinergi dengan Peraturan Bupati (Perbup) nantinya. "Mungkin ini cukup pelik. Ini sudah mulai dipikirkan jika sewaktu-waktu ada bencana atau yang lain-lain. Misal ada bencana tapi belum punya cadangan, dimana kita nyari cadangan karena petani juga kena bencana. Itu logikanya. Cadangan ini berarti didalamnya harus ada unsur ketika dibutuhkan," terang Wiradana. Rapat pansus kali ini dihadiri beberapa anggota Pansus itu seperti Made Yudana, Nyoman Gede Wiradana, Ni Luh Kadek Suastiari, Made Suryananda Pramana, Wayan Luwir Wiyana dan Nyoman Suka. ang/red


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER