Ida Ayu Putu Denny Purba Sebagai Plt. Ketua DPC PERADI Singaraja

  • 03 April 2022
  • 21:25 WITA
  • Buleleng
  • Dibaca: 1791 Pengunjung
Prosesi penyerahan SK Plt. Ketua DPC Peradi Singaraja kepada Ida Ayu Putu Denny Purba dari pejabat sementara (ad interim) Ketut Sulana,SH,MH berlangsung secara kekeluargaan dengan dihadiri para anggota DPC Peradi Singaraja, di salah satu rumah makan di kawasan wisata Lovina, pada Minggu, 3 April 2022.

Buleleng, suaradewata.com - Setelah Ketua DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Singaraja, Gede Harja Astawa,SH mengundurkan diri, lantaran menjadi Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Buleleng, maka sesuai dengan Surat Keputusan Dewan Pimpinan Nasional (SK. DPN) PERADI Nomor : KEP.022/PERADI/DPN/I/2022, untuk sementara Plt. Ketua DPC Peradi Singaraja dipercayakan kepada Ida Ayu Putu Denny Purba,SH hingga Muscablub pada Tahun 2023 mendatang.

Prosesi penyerahan SK Plt. Ketua DPC Peradi Singaraja kepada Ida Ayu Putu Denny Purba dari pejabat sementara (ad interim) Ketut Sulana,SH,MH berlangsung secara kekeluargaan dengan dihadiri para anggota DPC Peradi Singaraja, di salah satu rumah makan di kawasan wisata Lovina, pada Minggu, 3 April 2022.

Sebelum dilakukan penyerahan SK Plt Ketua DPC Peradi Singaraja, terlebih dahulu Sekretaris DPC Peradi Singaraja Kadek Doni Riana,SH,MH membacakan SK DPN Peradi yang menunjuk Ida Ayu Putu Denny Purba,SH sebagai Plt. Ketua DPC Peradi Singaraja.

Usai acara penyerahan SK Plt. Ketua DPC Peradi Singaraja, mantan Ketua DPC Peradi Singaraja, Gede Harja Astawa mengatakan dari segi kualitas, Peradi Singaraja sangat mumpuni. 

“Pelanjut saya sebagai Ketua Peradi Singaraja, harus lebih fokus pada organisasi. Baik dari segi manajemen dan lebih berani bersikap tegas, serta tetap mengedepankan untuk memberikan contoh sebagai teladan kode etik," pungkasnya.

Sementara itu Plt. Ketua DPC Peradi Singaraja, Ida Ayu Putu Denny Purba mengatakan kepercayaan yang diberikan sebagai pelaksana tugas Ketua DPC Peradi Singaraja, akan melanjutkan program sebelumnya, seperti melaksanakan PKPA, melakukan penyuluhan hukum ke desa serta akreditasi PBH.

“Kita akan mengadakan rapat pengurus untuk membahas program-program selanjutnya. Dan mengenai Muscablub, kita kembalikan kepada teman-teman. Artinya keputusan mengacu pada teman-teman untuk menggelar Muscablub. Pastinya kita akan melaksanakan program PKPA terlebih dahulu seperti yang sudah kita laksanakan sebelumnya, baik itu di Undiksha maupun di Unipas. Kita juga akan melaksanakan penyuluhan ketingkat desa dan akreditasi PBH supaya mendapat dana dari Kemenkumham," tandas Dayu Purba. sad/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER