DPRD Tabanan Akan Bahas LKPJ 2021

  • 18 Maret 2022
  • 17:10 WITA
  • Tabanan
  • Dibaca: 1662 Pengunjung
Paripurna penyampaian LKPJ 2021, Jumat (18/3/2022). (ISTIMEWA)

Tabanan, suaradewata.com - Setelah Bupati Tabanan membacakan Laporan dan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun anggaran 2021 pada hari Jumat (18/3/2022) dalam rapat virtual yang digelar oleh DPRD melalui zoom meeting, kini DPRD Kabupaten Tabanan akan segera melakukan pembahasan. 

Ketua DPRD Tabanan I Made Dirga mengatakan bahwa penyampaikan LKPJ merupakan amanat perundang-undangan sebagai laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah. 

"Selanjutnya (LKPJ) akan dibahas oleh DPRD Tabanan dalam tahapan pembahasan sesuai mekanisme yang ada," tegasnya.

Bupati Sanjaya menyebutkan bahwa tahun anggaran 2021 merupakan periode awal pelaksanaan visi dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

"Periode ini memiliki tantangan berat karena dijalankan di tengah kondisi global dan nasional yang mengalami kontraksi pada seluruh aspek kehidupan akibat pandemi Covid-19," jelasnya. ayu/yok


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER