Pansus I DPRD Tabanan Bahas Optimalisasi Retribusi Parkir

  • 23 Februari 2022
  • 17:55 WITA
  • Tabanan
  • Dibaca: 1486 Pengunjung
Pansus I DPRD Tabanan saat menggelar rapat kerja dengan instansi terkait membahas optimalisasi pendapatan parkir, Rabu (23/2/2022). (ISTIMEWA)

Tabanan, suaradewata.com – Pansus I DPRD Tabanan menggelar rapat kerja untuk membahas terkait optimalisasi pendapatan melalui sektor pajak dan retribusi parkir dengan Dinas Perhubungan dan Badan Keuangan Daerah Tabanan, Rabu (23/2/2022).

Ketua DPRD Tabanan I Made Dirga mengatakan bahwa selama ini masih banyak potensi yang belum tergarap di Tabanan. Dan menurut data yang diperoleh, ada 216 potensi pajak parkir yang sejatinya bisa digarap dengan optimal di Tabanan.

Potensi itu meliputi parkir toko modern, tempat wisata, hingga swalayan dan toko modern berjejaring. Sedangkan dari Dinas Perhubungan Tabanan baru 22 objek yang tergarap. Sedangkan untuk retribusi parkir sejatinya ada 77 titik atau obyek yang berpotensi, namun yang baru tergarap baru 31 obyek saja.

“Belakangan ini banyak objek-objek parkir baru yang bermunculan, namun sebelumnya kita harus menyiapkan payung hukum agar ada kejelasan,” tegasnya.

Maka dari itu kini pihaknya sedang fokus pada objek yang bisa dijadikan pajak parkir maupun retribusi parkir. “Kita juga dukung pemerintah dalam menata parkir untuk meningkatkan pendapatan, intinya bagaimana Dishub bisa menyempurnakan data dulu,” sambungnya.

Sedangkan untuk pajak parkir yang dikelola Bakeuda masih menghitung bagaimana regulasi dan keberlanjutannya. Jika memang perlu anggaran, dalam rapat pembahasan anggaran kita akan dukung untuk fokus di bidang ini," tandasnya. ayu/yok


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER