Ini Jawaban Bupati Mahayastra Terkait TPP September-Desember 2021 Dikatakan Hangus

  • 14 Maret 2022
  • 21:25 WITA
  • Gianyar
  • Dibaca: 2617 Pengunjung
Bupati Gianyar, I Made Mahayastra. Foto : gus/suaradewata.com

Gianyar, suaradewata.com - Bupati Gianyar,I Made Mahayastra mengakui jika Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Kabupaten Gianyar selama September - Desember 2021 tidak dibayarkan. Hanya ia tidak mengatakan TTP tersebut hangus seperti informasi yang beredar, namun disebutkan memang tidak dianggarkan.

Bupati Mahayastra mengatakannya ketika menjawab pertanyaan awak media di lobi kantor Bupati Gianyar, Senin (14/3/2022). Katanya, TPP September-Desember 2021 tersebut memang tidak dibayarkan karena memang tidak ada anggaran. Namun dipastikan untuk tahun 2022 pasti dibayar penuh. "Iya memang tidak ada anggaran, kita hanya belanja pemerintahan, agar tetap berjalan," ujarnya.

Ia pun mengatakan harusnya pegawai tetap bersyukur. Ditengah situasi sulit. Untuk tahun 2022 TPP dianggarkan penuh dari Januari sampai bulan Desember. "Tahun ini lancar dari Januari dan Februari, untuk bulan Maret belum, karena pembayaran TPP biasanya tanggal 19," terangnya.

Perlu dikatahui, TPP sendiri dianggarkan secara bertahap, sesuai dengan kemampuan keuangan daerah dari dana Pendapatan Asli Daerah (PAD). Berdasarkan Perbup nomor 2 tahun 2021 tentang tambahan penghasilan kepada Aparatur Sipil Negara diluar gaji pokok, sekelas Sekda mendapat TTP Rp 25 Juta. Kepala bagian Rp 15 juta, Kadis Rp 19 juta perbulan.

Khusus Sekda sendiri juga mandapat TPP dari Dinas Penanaman modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu sebesar Rp 5,5 Juta perbulan. Serta dari bagian pengadaan barang dan jasa sebesar Rp 6 juta. Bila ditotalkan sekda mendapat TPP sebanyak Rp 36,5 juta setiap bulannya.

Sementara hingga pertengahan bulan Maret 2022 ini, PAD Gianyar menyentuh angka Rp 60 Miliar. Ini jauh lebih rendah dari sebelum pandemi pada bulan yang sama mencapai Rp 130 Miliar. "Sampai saat ini kita baru menyentuh angka Rp 60 Miliar, jauh dari tahun sebelum pandemi. Semoga perekonomoam cepat kembali pulih," terang Kepala BPKAD Gianyar, Ngakan Jati Ambarsika yang mendampingi Bupati Gianyar.

Sebelumnya dalam pemberitaan ASN Gianyar dibuat resah lantaran beredar pesan singkat melalui aplikasi pesan Whatsapp bahwa TPP bulan Oktober-Desember hangus alias tidak bisa dibayarkan. Hal ini membuat mereka bertanya-tanya terkait kebenaran kabar tersebut. Lantaran mereka sangat bergantung pada TPP tersebut, mengingat banyak ASN yang SK-nya telah digadaikan di Bank milik daerah. gus/ari


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER