PPKM Level 3, Polres Badung Bubarkan Anak Muda Masih Nongkrong di Malam Hari

  • 16 Februari 2022
  • 18:05 WITA
  • Badung
  • Dibaca: 1482 Pengunjung
Jajaran Polres Badung membubarkan anak muda yang masih nongkrong dimalam hari. foto : Humas Polres Badung

Badung, suaradewata.com - Guna mencegah penularan Covid-19 varian omicron, Jajaran Polres Badung melaksanakan operasi pada Rabu dini hari, (16/02/2022), sekitar pukul 00.30 wita di wilayah Badung, seputaran Mengwi, Taman Ayun, Baha, Abiansemal dan Badung. Dari hasil operasi, ditemukan anak muda yang masih nongkrong hingga dini hari. 

Kabag Ops Polres Badung Kompol I Gede Made Surya Atmaja yang memimpin operasi tersebut mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk mencegah penularan Covid-19 varian omicron dan juga balap liar di wilayah Badung, seputaran Mengwi, Taman Ayun- Baha- Abiansemal, Dan Badung. Dari hasil operasi, sejumlah anak muda yang masih nongkrong dibubarkan untuk kembali ke rumahnya masing-masing. 

"Sekitar pukul 01.00 wita, kami menemukan adanya anak muda yang masih nongkrong di Taman Ayun. Sehingga kami bubarkan agar tidak terjadi penularan Covid-19 yang sedang maraknya saat ini," kata Kompol Surya Atmaja.

Selanjutnya, jajaran Polres Badung melaksanakan pengecekan tahanan di Polsek Mengwi dan Polsek Abiansemal. Dari hasil pengecekan, tahanan Polsek Mengwi  lengkap 8 orang dan Polsek Abiansemal lengkap 7 orang. "Untuk yang piket agar selalu mengecek tahanan setiap jam. Agar tidak terjadi hal hal yang tidak diinginkan," ujarnya.

Kegiatan atensi wilayah berakhir pada pukul 02.00 wita dan situasi wilayah hukum Polres Badung kondusif serta nihil ditemukan anak-anak muda yang melakukan balap liar.ang/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER