Diperjuangkan Parta, Sopir dan Kernet DAMRI yang di PHK, Akhirnya Bekerja Kembali

  • 26 Januari 2022
  • 11:50 WITA
  • Denpasar
  • Dibaca: 1772 Pengunjung
Anggota DPR RI Komisi VI, I Nyoman Parta, SH bersama sopir dan kernet Perum DAMRI yang sempat di PHK menemui DM DAMRI di Kantor Perum DAMRI Denpasar, pada Rabu, (26/01/2022), Photo : ist/parta

Denpasar, suaradewata.com – Sebanyak 13 orang Sopir dan kernet Perum DAMRI Denpasar yang sempat di PHK sepihak akhirnya bisa bernapas lega. Pasalnya mereka akan kembali bekerja terhitung mulai 1 Pebruari 2022 mendatang. “Astungkara akhirnya mereka bisa diterima bekerja kembali, itu membuat saya ikut senang” ucap Anggota DPR RI fraksi PDIP asal Gianyar, I Nyoman Parta kepada www.suaradewata.com Rabu, (26/01/2022).

Seperti diketahui sejumlah sopir dan kernet Perum DAMRI Cabang Denpasar, Jumat malam (21/1/2022) mendatangi rumah aspirasi politisi PDIP asal Gianyar, I Nyoman Parta. Kedatangan mereka untuk menyampaikan keluhan pemutusan kerja sepihak yang dilakukan perusahaan plat merah tersebut.

Kepada Nyoman Parta sopir dan kernet DAMRI untuk jalur perintis Bangli dan Buleleng mengeluhkan adanya PHK sepihak. Komang Merta bersama 13 orang rekannya menyampaikan aanya PHK secara sepihak tanggal 31 Desember 2021 lalu. Anehnya tanggal 1 Januari 2022, sudah merekrut tenaga kerja baru yang lain. Padahal rata-rata mereka yang di-PHK ini bekerja 4 sampai tahun.

Atas hal itu Nyoman Parta tidak tinggal diam, dia langsung mendatangi Perum DAMRI Denpasar untuk meminta kejelasan terkait pengaduan belasan sopir dan kernet tersebut. “Hari ini, Rabu, (26/01/2022) bersama kawan-kawan sopir dan kernet yang di PHK kami menemui pihak Damri,” ucapnya.  Mereka diterima oleh GM Damri Rizky Adya dan  Komang Ari Bagian Keuangan dan SDM di Kantor Perum Damri Denpasar.

“Pertemuan dengan pihak Damri berlangsung penuh kekeluargaan dan astungkara mereka bisa diterima kembali bekerja per 1 Pebruari 2022 mendatang dengan segala haknya yang pantas didapatkan,” ucapnya via telpon.

Terkait beberapa hal belum bisa diselesaikan karena kewenangan ada di tingkat Direksi di Jakarta, Nyoman Parta berjanji akan membawanya dalam pertemuan dengan pihak Direksi di Jakarta. “Terkait hal-hal yang belum selesai karena kewenangan Direksi di Jakarta, akan saya bawa dan kawal dalam pertemuan dengan pihak Direksi di Jakarta nanti, yang paling penting mereka semua bisa bekerja kembali dan tentunya mendapatkan haknya yang pantas,” beber Parta. tim/red


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER