PHK Sepihak, Belasan Sopir dan Kernet DAMRI Mengadu ke Nyoman Parta

  • 22 Januari 2022
  • 13:20 WITA
  • Gianyar
  • Dibaca: 2271 Pengunjung
Sejumlah sopir dan kernet eks pekerja DAMRI mengadukan nasib mereka ke anggota DPR RI, Nyoman Parta, Jumat (21/1). Foto : ist

Gianyar, suaradewata.com - Sejumlah sopir dan kernet Perum DAMRI Cabang Denpasar, Jumat malam (21/1/2022) mendatangi anggota DPR RI asal Gianyar, I Nyoman Parta. Kedatangan mereka untuk menyampaikan keluhan pemutusan kerja sepihak yang dilakukan perusahaan plat merah tersebut.

Eks Sopir dan kernet DAMRI ini merupakan pekerja yang menjadi sopir dan kernet untuk jalur perintis Bangli dan Buleleng. Mereka juga sebagian besar  berasal dari Bangli dan Buleleng. 

Komang Merta yang mengkoordinir teman-temannya yang berjumlah 13 orang menyampaikan bahwa mereka di PHK secara sepihak tanggal 31 Desember 2021 lalu. Kemudian anehnya tanggal 1 Januari 2022, sudah merekrut tenaga kerja baru yang lain. Padahal rata-rata mereka yang di-PHK ini bekerja 4 sampai tahun.

Sementara itu, anggota Komisi VI DPR RI Dapil Bali, Nyoman Parta mengatakan, Perum DAMRI adalah BUMN yang bergerak di bidang transportasi harusnya menjadi contoh positif dalam hubungan perburuhan. BUMN harus menjadi etalase hubungan industrial, bukan sebaliknya bertindak sewenang terhadap pekerjannya. "Saya akan dampingi mereka untuk bisa dipekerjakan kembali dan mendapatkan hak-haknya," tegasnya. tim/ari


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER