Pertanyakan Pensertifikatan Tanah, Warga Desa Pejeng Datangi Kantor Desa

  • 20 Januari 2022
  • 18:40 WITA
  • Gianyar
  • Dibaca: 2135 Pengunjung
warga Desa Pejeng datang ke Kantor Desa Pejeng untuk menanyakan terkait permasalahan pensertifikatan tanah warga, Kamis (20/1/2022).

Gianyar, suaradewata.com - Didampingi pengacara, warga Desa Pejeng datang ke Kantor Desa Pejeng untuk menanyakan terkait permasalahan pensertifikatan tanah warga, Kamis (20/1/2022).

Kedatangan warga didampingi kuasa hukum Kadek Agus Suartana, SH.,Putu Puspawati,SH., dan Kadek Cita Ardana Yudi, SH.,S.Si diterima Pj Kades Pejeng Kadek Ari Juliawan.

Dalam pertemuan tersebut warga menanyakan tindak lanjut dari proses perdamaian terkait proses penyelesaian sertifikat tanah warga. Kadek Agus Suartana, menekankan apa yang sudah disepakati dalam proses perdamaian terdahulu agar bisa segera direalisasikan, karena  masalah ini sudah selesai. "Tinggal penyelesaian  secara  administrasi. Dokumen yang sudah selesai ditandatangani dan disampaikan kepada warga, dokumen yang belum untuk segera dapat ditindaklanjuti," ujarnya.

Pihaknya pun sangat berharap segala permasalahan dapat segera  diselesaikan. "Sehingga apa yang sempat menjadi ketegangan di masyarakat dapat segera pulih kembali dan kita bersama dapat hidup seperti sediakala," tandas pengacara yang juga Ketua  DPD Jagabaya Dulang Mangap  Bali tersebut.

Sementara itu, Pj Kepala Desa Pejeng, Kadek Ari Juliawan menyampaikan jika masih ada beberapa berkas yang menjadi kewenangannya yang akan segera ditindaklanjuti. Dimana pada hari Jumat depan tanggal 28 Januari 2022 berkas yang sudah lengkap akan ditandatangani dan disampaikan kepada warga untuk dilanjutkan ke Camat dan BPN Gianyar. "Berkas yang sudah lengkap akan ditandatangani dan disampaikan kepada warga lalu dibawa ke Camat dan selanjutnya ke BPN Gianyar,' ujarnya.tim/ayu/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER