​​​​​​​Ketua DPRD Badung Terima Puluhan Nasabah Bank BPR Lestari, Ada Apa?

  • 18 Januari 2022
  • 20:20 WITA
  • Badung
  • Dibaca: 1893 Pengunjung
Ketua DPRD Kabupaten Badung Putu Parwata menerima puluhan nasabah Bank BPR Lestari di ruang rapat Gosana II Sekretariat DPRD Badung, Senin, (17/01/2022). Humas DPRD Badung

Badung, suaradewata.com - Ketua DPRD Kabupaten Badung, Putu Parwata menerima puluhan nasabah Bank BPR Lestari di ruang rapat Gosana II Sekretariat DPRD Badung, Senin, (17/01/2022). Kedatangan puluhan nasabah Bank BPR Lestari ini untuk mengadu karena mengalami kerugian.

Ketua DPRD Badung, Putu Parwata mengatakan, hari ini ada 52 nasabah Bank BPR Lestari yang mengadukan nasibnya kepada DPRD Badung. Kata ia, hampir dari 51 orang itu menyampaikan rasa ketidakpuasan berhubungan dengan Bank lestari dan semua nasabah Bank BPR Lestari hampir mengadu kepada DPRD ini karena mengalami kerugian.

"Mereka mengalami ketidakpuasan, baik dari segi analisis penerimaan kreditnya maupun dalam pemanfaatan kreditnya dari analisa pengajuan kredit pemanfaatan kredit dan hasil akhir penggunaan kreditnya. Jadi semuanya mengatakan bermasalah," kata Putu Parwata kepada awak media.

Ia menjelaskan, ada satu model yang disampaikan, bahkan dari pengacara mereka ada dugaan-dugaan yang diduga bahwa Bank Lestari ini melakukan satu rekayasa didalam membuat satu perjanjian. Sehingga seolah-olah kredit itu sudah diterima padahal ada satu model yang diberikan kepada nasabah yaitu modal top up. 

"Jadi kreditnya misalnya 1 Milyar ditanda tangan 1 milyar tetapi yang cair itu hanya 500 juta yang sisanya ditahan untuk kebutuhan pokok dan modal. Jadi dengan demikian beratlah pengusaha itu memutar uangnya. Harusnya uang diputar 1 milyar jadi yang berputar 500 juta bagaimana mungkin memenuhi kewajiban 1 milyar," jelasnya. 

Hal tersebutlah yang mereka katakan bahwa secara de jure betul menandatangani perjanjian tetapi secara de facto tidak menerima uang. Sehingga rasa yang tidak ketidakadilan inilah yang dibuat oleh Bank Lestari menyebabkan kawan-kawan dari omongan nasabah itu mengalami kebangkrutan.

"Karena inilah dia mati bukan melakukan suatu pembinaan bagi pengusaha tapi membuat dia bangkrut. Nah itu yang disampaikan kepada kami, sehingga mereka meminta suatu perlindungan kepada DPRD Badung untuk mendapatkan keadilan supaya apa. Supaya maksud dan tujuan usaha maju, Bank membina, Bank memfasilitasi keuangan sehingga sama sama maju," ujarnya. 

Namun, dari laporan para nasabah, justru Banknya yang selamat tetapi nasabah 51 ini semua mengalami masalah. Kata ia, ada yang disita rumahnya dan lain sebagainya. Dan ini yang perlu bersama-sama untuk mengawal terutama bagi penegak hukum.  

"Jadi kami akan mohon kepada bapak Kapolda Bali beserta dengan seluruh jajarannya, Kejati dan seluruh jajarannya, para penegak hukum untuk menolong. Ini kan mereka ini kan pengusaha dengan ekonomi lemah artinya mereka ini semua modalnya itu dibawah 5 milyar UMKM. Oleh Bapak presiden Jokowi untuk memberikan perhatian pada UMKM ini bukan diperas UMKMnya dan inilah yang kami kawal," terangnya. 

"Sebagai wakil masyarakat kami akan mengawal tuntas sehingga masyarakat akan mendapatkan suatu hak perlindungan seadil adilnya. Baik itu secara hukum , baik secara sosial maupun secara ekonomi. Semoga ini semuanya membawa hikmah kepada kita dan kembali Bank sebagai pusat dari pada pembiayaan masyarakat," imbuhnya. 

Orang nomor satu di DPRD Kabupaten Badung ini pun menghimbau kepada seluruh masyarakat di Bali khususnya di Badung agar berhati-hati menerima fasilitas dari Bank manapun. Karena harus sesuai dengan prosedur, sesuai dengan aturan OJK dan pemanfaatannya pun dengan baik.

"Hati hatilah jangan sampai seperti apa yang diadukan oleh 51 nasabah bank lestari kepada kami di DPRD. Dan kami tidak ingin terjadi persoalan seperti yang dialami oleh 51 nasabah bank lestari saat ini," himbaunya.ang/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER