Menkumham Yasonna Berikan Gubernur Koster Sertifikat Pencatatan KI Dalam Buku Ekonomi Kerthi Bali

  • 18 Januari 2022
  • 19:55 WITA
  • Denpasar
  • Dibaca: 1383 Pengunjung
Gubernur Bali, Wayan Koster menerima Sertifikat dan Surat Pencatatan Kekayaan Intelektual (KI) dengan judul ciptaan Buku Ekonomi Kerthi Bali Membangun Bali Era Baru yang secara langsung diberikan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI

Denpasar,suaradewata.com - Gubernur Bali, Wayan Koster menerima Sertifikat dan Surat Pencatatan Kekayaan Intelektual (KI) dengan judul ciptaan Buku Ekonomi Kerthi Bali Membangun Bali Era Baru yang secara langsung diberikan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI, Yasonna H. Laoly di Gedung Ksirarnawa Taman Budaya Denpasar belum lama ini.

Penerimaan Sertifikat dan Surat Pencatatan Kekayaan Intelektual (KI) ini turut juga disaksikan langsung oleh Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati, Plt. Dirjen Kekayaan Intelektual, Razilu, Ketua Dekranasda Provinsi Bali, Ny. Putri Suastini Koster, Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Jamaruli Manihuruk, dan Bupati /Walikota se-Bali.

Gubernur Bali, Wayan Koster dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Hukum dan HAM RI, karena telah memfasilitasi secara cepat komponen masyarakat yang mempatenkan kekayaan intelektualnya. Sehingga tiga tahun kepemimpinan Gubernur Bali, Wayan Koster tercatat Kekayaan Intelektual yang sudah dikeluarkan oleh Kemenkumham RI mencapai 149 dengan kategori Kepemilikan Komunal Ekspresi Budaya Tradisional sebanyak 19, Indikasi Geografis sebanyak 6. Kemudian kategori Kepemilikan Personal Hak Cipta 105, Hak Paten 2, dan Hak Merek 17.

Gubernur Bali asal Desa Sembiran, Buleleng ini menceritakan bahwa setahun yang lalu Bapak (Menkumham, Yasonna H. Laoly, red) telah menyerahkan sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal Produk Endek Bali yang sejalan dengan semangat Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 04 Tahun 2021 tentang Penggunaan Kain Tenun Endek Bali/Kain Tradisional Bali. “Berkat pengakuan dari Bapak Menteri Hukum dan HAM RI dan keluarnya SE Gubernur Bali Nomor 04 Tahun 2021 ini, membuat Kain Tenun Endek Bali berkembang cepat sekali, motifnya juga berkembang sangat variatif dan kaya di wilayah Bali. Karena setiap hari Selasa, Kami menghimbau menggunakan busana Endek Bali. Sehingga Endek Bali telah menjadi sumber perekonomian masyarakat Bali, khususnya masyarakat di bawah sampai menengah keatas," kata Wayan Koster yang disambut tepuk tangan.

Secara khusus, Gubernur Wayan Koster mengucapkan terimakasih kepada Bapak Menteri, Yasonna H. Laoly karena telah memberikan Sertifikat dan Surat Pencatatan Kekayaan Intelektual dengan buku yang ditulisnya mengenai Ekonomi Kerthi Bali Membangun Bali Era Baru. “Buku ini disusun bersumber dari visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru, dan referensinya diambil juga dari Lontar Batur Kalawasan, serta dari nilai-nilai kearifan lokal Sad Kerthi," ungkap Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali ini.kw/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER