Kapolsek Abiansemal Luruskan, Pedagang Berdarah yang Viral di Medsos

  • 17 Januari 2022
  • 22:15 WITA
  • Badung
  • Dibaca: 1554 Pengunjung
Penagih hutang dan pedagang bakso membuat surat pernyataan perdamaian di Polsek Abiansemal pasca Viral di media sosial (medsos)

Badung, suaradewata.com - Pemilik warung bakso inisal M alias Bu I (43) tahun di Jalan Raya Darmasaba Banjar Bucu, Kecamatan Abiansemal, Badung. Viral di media sosial (medsos) lantaran sedang memegang kepalanya yang berdarah. Para netizen menyebut kalau ini ulah debt colector yang sedang menagih utang. 

Kapolsek Abiansemal Kompol Ruli Agus Susanto, SH, MH mendengar laporan tersebut langsung bersama anggotanya melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, menurut Kompol Ruli, Senin (17/01/2022), kejadiannya pada Sabtu, (15/01/2022), pukul 13.30 Wita dan dilaporkan pukul 16.00 Wita. Hasil penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi, seperti ini.

"Kronologisnya begini sekitar setengah jam setelah buka warung datang SN (24) bersama temannya. Tujuan kedatangannya untuk menagih cicilan kepada ibu pedagang bakso (M red). Karena baru buka dan baru dapat jualan Rp 5.000, pedagang bakso menyuruh penagih datang sore hari," jelas Kompol Ruli Susanto.

"M mengakui punya kewajiban bayar cicilan Rp 25 ribu tiap hari. Terjadilah perdebatan antara mereka. Saat terjadi perdebatan itu, M (Pedagang bakso)  memukul helm yang dipakai penagih, lalu penagih mendorongnya," imbuhnya.

Selanjutnya ibu pedagang bakso  mengambil kursi yang ada di warungnya dan bermaksud dipakai memukul penagih (SN red). Namun SN langsung memegang kursi tersebut sehingga kaki kursi mengenai dahi ibu pedagang bakso. Akibatnya dahi bu pedagang bakso terluka dan mengeluarkan darah. Atas kejadian ini ibu pedagang bakso  melaporkan ke Polsek Abiansemal.

Hasil pemeriksaan ibu pedagang bakso,  mengakui pinjam uang Rp 500 ribu dan pembayarannya dicicil setiap hari Rp 25 ribu. Saat ini sudah dibayarkan lebih kurang Rp 300.000. Sisanya belum bisa dibayarkan karena dia belum punya uangnya.

"Karena nada bicara SN tidak enak didengar sehingga M emosi lalu memukul helm yang dipakai penagih utang. Bu pedagang bakso juga mengakui mengambil kursi di TKP dan mau dipakai memukul SN. Tapi kursi tersebut ditangkap oleh SN. Kaki kursi tersebut mengenai dahinya, sehingga luka dan dijarit 3 jahitan," ungkap ibu pedagang bakso.

Atas kejadian tersebut kedua belah pihak menyadari kesalahannya dan menyelesaikan secara kekeluargaan. M (pedagang bakso) tidak mau melanjutkan perkara ini ke proses hukum dengan membuat surat pernyataan perdamaian. Sementara SN sepakat untuk membantu semua biaya pengobatan Munaiyah.

"Jadi tidak ada debt colector dalam kejadian ini, seperti yang disebutkan di medsos. Itulah Kronologisnya yang sebenarnya," ungkap Kapolsek Abiansemal.rls/ang/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER