Imbas Lapas Kerobokan Over Kapasitas, Tahanan Kejari Badung Kembali Dititipkan ke Lapas Tabanan

  • 04 Januari 2022
  • 17:00 WITA
  • Badung
  • Dibaca: 1579 Pengunjung
Sejumlah Tahanan Kejari Badung Dipindahkan ke Lapas Tabanan, Foto/Angga/Tim Kreatif Kejari Badung

Badung, suaradewata.com - Kejaksaan Negeri Badung hari ini, Selasa, (04/01/2022), kembali menitipkan tahanan yang sebelumnya berada di Rutan Polres Badung dan Lapas Kerobokan ke Lapas Tabanan. Pemindahan tahanan yang berstatus masih dalam proses persidangan ini dilakukan karena Rutan Polres Badung maupun Lapas Kerobokan mengalami over kapasitas.

Kepala Kejaksaan Negeri Badung I Ketut Maha Agung SH MH mengatakan sebanyak 19 (sembilan belas) orang tahanan  hari ini dipindah ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tabanan. Lantaran rutan Polres Badung dan juga Lapas Kerobokan mengalami over kapasitas.

 “Hari ini Kejari Badung kembali memindahkan tahanan ke Lapas Tabanan, ada sejumlah 6 (enam) orang tahanan atas nama Abdul Munir, dkk dari Rutan Polres Badung dan sejumlah 13 (tiga belas) orang tahanan dari Lapas Kerobokan atas nama Robert Gillespie, dkk yang kami pindahkan ke Lapas Tabanan,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Badung, I Ketut Maha Agung, S.H., M.H. dengan didampingi oleh I G Gatot Hariawan, S.H. selaku Kepala Seksi Tindak Pidana Umum dan I Made Gde Bamaxs Wira Wibowo, S.H. selaku Kepala Seksi Bidang Intelijen, Selasa, (04/01/2022).

Maha Agung menjelaskan, pemindahan sejumlah tahanan ini tentunya sudah menjadi pertimbangan yang baik dari Kejari Badung dengan memperhatikan faktor keamanan dan hak asasi dari tahanan tersebut. "Meledaknya jumlah tahanan yang ada di Lapas Kerobokan ini tentunya harus menjadi perhatian agar dapat segera ditanggulangi," jelasnya.ang/nop

Imbas Lapas Kerobokan Over Kapasitas, Tahanan Kejari Badung Kembali Dititipkan ke Lapas Tabanan

Badung, suaradewata.com - Kejaksaan Negeri Badung hari ini, Selasa, (04/01/2022), kembali menitipkan tahanan yang sebelumnya berada di Rutan Polres Badung dan Lapas Kerobokan ke Lapas Tabanan. Pemindahan tahanan yang berstatus masih dalam proses persidangan ini dilakukan karena Rutan Polres Badung maupun Lapas Kerobokan mengalami over kapasitas.

Kepala Kejaksaan Negeri Badung I Ketut Maha Agung SH MH mengatakan sebanyak 19 (sembilan belas) orang tahanan  hari ini dipindah ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tabanan. Lantaran rutan Polres Badung dan juga Lapas Kerobokan mengalami over kapasitas.

 “Hari ini Kejari Badung kembali memindahkan tahanan ke Lapas Tabanan, ada sejumlah 6 (enam) orang tahanan atas nama Abdul Munir, dkk dari Rutan Polres Badung dan sejumlah 13 (tiga belas) orang tahanan dari Lapas Kerobokan atas nama Robert Gillespie, dkk yang kami pindahkan ke Lapas Tabanan,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Badung, I Ketut Maha Agung, S.H., M.H. dengan didampingi oleh I G Gatot Hariawan, S.H. selaku Kepala Seksi Tindak Pidana Umum dan I Made Gde Bamaxs Wira Wibowo, S.H. selaku Kepala Seksi Bidang Intelijen, Selasa, (04/01/2022).

Maha Agung menjelaskan, pemindahan sejumlah tahanan ini tentunya sudah menjadi pertimbangan yang baik dari Kejari Badung dengan memperhatikan faktor keamanan dan hak asasi dari tahanan tersebut. "Meledaknya jumlah tahanan yang ada di Lapas Kerobokan ini tentunya harus menjadi perhatian agar dapat segera ditanggulangi," jelasnya.ang/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER