Guna mempermudah Pelayanan Publik, Setiap SPKT Diminta Siapkan Mesin Foto Copy

  • 01 Januari 2022
  • 20:40 WITA
  • Denpasar
  • Dibaca: 1566 Pengunjung
Ombudsman Bali Meminta Setiap SPKT Disiapkan Mesin Foto Copy, Jumat, (31/12/2021)/(Foto/angga/)

Denpasar, suaradewata.com - Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali, Umar Ibnu Alkhatab meminta di setiap Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) menyiapkan mesin foto copy. Hal ini dimaksud, untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat. "Ombudsman minta agar supaya setiap SPKT disiapkan mesin foto copy atau printer foto copy. Sehingga publik yang datang meminta laporan, melaporkan masalahnya tidak perlu bolak balik lagi untuk foto copy, jadi langsung fotocopy disitu," ujar Umar Ibnu Alkhatab kepada media suaradewata.com, Jumat, (31/12/2021). 

Umar Ibnu Alkhatab juga menjelaskan, dengan disiapkannya mesin fotocopy, maka pelayanan publik di setiap SPKT yang memerlukan fotocopy langsung bisa melayani publik. Sehingga publik tidak perlu bolak-balik dan harus pulang terlebih dahulu untuk melakukan foto copy.

"Oleh karena itu kita minta untuk mempermudah layanan setiap SPKT menyiapkan mesin foto copy minimal printer yang berfungsi sebagai fotocopy," jelasnya.ang/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER