Laporan Tindak Pidana Tahun 2021 Turun 16 Persen Dari Tahun 2020

  • 30 Desember 2021
  • 18:50 WITA
  • Badung
  • Dibaca: 1453 Pengunjung
Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes Gelar Press Release Akhir Tahun 2021, Foto/angga

Badung,suaradewata.com - Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes menyebutkan laporan tindak pidana kejahatan di wilayah hukum Polres Badung pada tahun 2021 mengalami penurunan. Penurunan ini terjadi karena tahun 2021 laporan tindak pidana kejahatan turun 16 persen dari tahun 2020. 

"Di tahun 2020 terdapat 429 laporan tindak pidana kejahatan dan pada tahun 2021 terdapat 358 laporan. Artinya ada penurunan laporan tindak pidana kejahatan pada tahun 2021 sebanyak 71 laporan, sekitar 16 persen penurunan dari tahun 2020 ke tahun 2021," sebut AKBP Dedy Defretes di Banjar Toh Pati Bongkasa Abiansemal, Kamis, (30/12/2021).

Guna mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas nyata di wilayah hukum Polres Badung, Polres Badung kini menerapkan kegiatan kepolisian yang pro aktif. Seperti halnya kegiatan polisi berkebun yang memanfaatkan lahan tidur diubah menjadi lahan produktif. Hal ini dilakukan guna mendapatkan informasi dini di tengah masyarakat dalam hal preemtif dan preventif terjadi gangguan Kamtibmas. 

"Di tahun 2022 kegiatan kepolisian kami awali implementasi program polisi berkebun. Artinya tanpa masyarakat datang ke pos kepolisian kita dapat mendengar laporan secara langsung ditengah tengah masyarakat guna mencegah sedini mungkin sebelum terjadi gangguan nyata," ujarnya.

Selanjutnya, Kapolres bersama jajaran dan masyarakat memanen jagung di lahan Subak Citra Banjar Toh Pati Desa Bongkasa Abiansemal. Kegiatan ini sudah menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19 yang ketat.ang/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER