Reformasi Birokrasi, Bupati Gianyar Lantik 339 Pejabat Fungsional

  • 29 Desember 2021
  • 21:05 WITA
  • Gianyar
  • Dibaca: 1537 Pengunjung
Bupati Gianyar, Made Mahayastra melantik 339 pejabat fungsional sesuai dengan penyederhanaan birokrasi melalui penyetaraan Jabatan Administrasi ke Jabatan Fungsional, Rabu (29/12). Foto : dok. Humas Gianyar

Gianyar,suaradewata.com - Demi terwujudnya reformasi birokrasi di lingkungan pemerintah Kabupaten Gianyar, Bupati Gianyar I Made Mahayastra melantik 339 pejabat fungsional melalui penyetaraan di lingkungan Pemkab Gianyar, Rabu (29/12) di alun-alun Kota Gianyar.

Penyederhanaan birokrasi melalui penyetaraan Jabatan Administrasi ke Jabatan Fungsional merupakan salah satu langkah strategis pemerintah dalam rangka mensukseskan visi dan misi Indonesia Maju. Penyederhanaan ini bertujuan untuk menciptakan birokrasi yang lebih dinamis dan profesional sebagai upaya peningkatan efektivitas dan efisiensi untuk mendukung kinerja pelayanan pemerintah kepada publik.

Penyederhanaan birokrasi adalah bagian dari proses penataan birokrasi untuk mewujudkan sistem penyelenggaraan pemerintahan menjadi efisien dan efektif melalui penyederhanaan struktur organisasi, penyetaraan jabatan, dan penyesuaian sistem kerja. Penyederhanaan birokrasi ini dilaksanakan baik pada instansi pusat dan daerah.

“Pelantikan hari ini saya berharap saudara-saudara tidak perlu terkejut karena sebelumnya saudara mendapat jabatan sebagai pejabat struktural sekarang menjadi fungsional, karena ini adalah yang dinamakan reformasi birokrasi yang dicanangkan Presiden Republik Indonesia, yang dilakukan  baik di Kementerian maupun di daerah, baik daerah provinsi, kabupaten, kota, dimana tujuannya untuk mempercepat pelayanan publik,” ujar Bupati Mahayastra.

Bupati Mahayastra menjelaskan reformasi birokrasi hari ini sama seperti reformasi birokrasi yang telah dilakukan sebelumnya seperti dalam pelayanan perizinan kepada masyarakat dengan online semua. Dan mulai hari ini  pejabatnya menjadi fungsional agar nantinya memangkas alur birokrasi yang panjang.

Ditekankan pula dengan dilantiknya menjadi pejabat fungsional tidak akan mengurangi promosi ASN untuk jabatan yang lebih tinggi. “Menjadi pejabat fungsional  tidak akan mengurangi promosi saudara-saudara yang sebelumnya struktural yang  tingkatannya jelas sekarang menjadi fungsional," tegasnya.

Bupati Mahayastra juga meminta agar para ASN di Lingkungan Pemkab Gianyar melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya, serta meningkatkan wawasan dan pengetahuan dalam bidang tugas, dan membina hubungan baik dengan rekan kerja dan atasan. Disamping itu harus berpedoman pada aturan yang berlaku, sehingga apapun yang dikerjakan tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta jauhilah hal-hal yang melanggar hukum.

“Laksanakan tugas saudara dengan sebaik-baiknya dengan penuh dedikasi dan menjaga hubungan baik dengan rekan kerja ataupun atasan serta bertanggung jawab dengan sebaik-baiknya. Dan yang terpenting yang  saya sering sampaikan jangan pernah menjalankan perintah yang melanggar aturan," pungkasnya.gus/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER