Mewaspadai Kenaikan Kasus Corona Jelang Akhir Tahun

  • 26 Desember 2021
  • 19:05 WITA
  • Nasional
  • Dibaca: 1449 Pengunjung
ilustrasi taat protokol kesehatan, Foto/Sumber: Google

Opini,suaradewata.com - Semua pihak perlu untuk mewaspadai potensi kenaikan kasus Corona khususnya menjelang akhir tahun. Masyarakat yang beraktivitas diminta untuk tidak lengah dan tetap taat Prokes karena varian Omicron sudah masuk ke Indonesia.

Pandemi membuat situasi berubah 180 derajat dan selama 2 tahun kita dituntut untuk survive agar tidak tertular Corona. Beberapa bulan ini kondisi sedang stabil karena jumlah pasien Covid rata-rata hanya 500-an per hari di seluruh Indonesia. Selain itu, sudah tidak ada lagi wilayah di negeri ini yang berstatus zona merah atau PPKM level 4.

Akan tetapi kita tidak boleh santai-santai karena jelang akhir tahun malah ada kenaikan kasus Corona. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan bahwa di ibu kota ada kenaikan kasus 30-40 pasien per harinya. Sehingga beliau menekankan kembali pentingnya disiplin dalam protokol kesehatan.

Kedisiplinan dalam menaati protokol kesehatan memang wajib dilakukan karena jelang akhir tahun, mulai banyak yang kendor. Jangan sampai mentang-mentang kasus Covid sedang menurun, malah lalai dalam memakai masker. Semuanya masih wajib memakai masker bahkan dikenakan 2 lapis (disposable yang ditutup dengan masker kain) agar menaikkan tingkat filtrasi.

Masker double harus dipakai karena Corona varian delta bisa menular via udara, saat seseorang berpapasan (walau tidak sengaja) dengan OTG. Sehingga masker ini bisa jadi penjaga yang ampuh, dengan catatan orang itu juga menaati poin lain dalam protokol kesehatan dan memiliki imunitas dari hasil vaksinasi Covid.

Corona varian delta belum tuntas tetapi saat ini sudah ada varian omicron. Memang belum dilaporkan separah apa pasien Corona yang terkena varian ini tetapi sudah ada catatan bahwa Corona omicron menular 5 kali lebih cepat. Cara untuk mengantisipasi penularannya lagi-lagi dengan disiplin protokol kesehatan dan wajib vaksinasi.

Jelang akhir tahun, protokol kesehatan yang paling banyak dilanggar adalah menghindari kerumunan. Memang pesta pergantian tahun dilarang dilakukan di taman, hotel, dan tempat umum lainnya. Akan tetapi kita juga tidak boleh mengadakan acara sendiri di rumah dan mengundang banyak orang, karena sama saja dengan membuat kerumunan dengan sengaja.

Kenaikan kasus pasca tahun baru bisa terjadi jika banyak yang melakukan pesta di rumahnya sendiri karena dianggap aman. Padahal di sana berbahaya karena kita tidak tahu siapa di antara tamu yang berstatus orang tanpa gejala. Apalagi Corona varian omicron beda ciri-cirinya dengan varian lain dan pasien tidak merasa anosmia (kehilangan fungsi indra penciuman), sehingga bisa saja ada yang tertular tanpa disadari.

Taati juga protokol kesehatan lain seperti rajin cuci tangan dan mandi, keramas, serta ganti baju setelah pulang dari perjalanan. Jangan lupa pula untuk langsung mencuci masker kain karena ia hanya berfungsi selama 4 jam saja. Belilah minimal selusin masker kain agar bisa dipakai sehari-hari dan tidak capek mencucinya.

Selain menaati protokol kesehatan, cara untuk terhindar dari Corona selama akhir tahun ini adalah dengan vaksinasi. Sudahkah Anda divaksin? Vaksinasi adalah kewajiban karena jika di Indonesia ada minimal 75% WNI yang disuntik vaksin, maka akan terbentuk kekebalan kelompok dan status pandemi bisa lekas diakhiri.

Jelang akhir tahun kita tidak boleh berleha-leha lalu seenaknya liburan. Tetaplah menjaga jarak dan mengurangi mobilitas serta menaati poin lain dalam protokol kesehatan, karena sudah ada kenaikan kasus Corona di ibu kota. Kenaikan ini merupakan sebuah peringatan kepada semua WNI agar disiplin protokol kesehatan dan jangan lupa juga untuk membentengi diri dengan vaksinasi.

Muhammad Yasin, Penulis adalah kontributor Lingkar Pers dan Mahasiswa Cikini


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER