Pemerintah Perkuat Pertahanan di Laut Natuna

  • 22 Desember 2021
  • 22:55 WITA
  • Nasional
  • Dibaca: 1621 Pengunjung
ilustrasi pertahanan di laut natuna, Foto/Sumber: Google

Opini,suaradewata.com - Pemerintah terus memperkuat pertahanan di Laut Natuna. Penguatan ini merupakan komitmen tegas Pemerintah untuk menjaga kedaulatan sekaligus menjamin keamanan masyarakat.

Kedaulatan Indonesia ada di darat, laut, dan udara. Sehingga penjagaannya tak hanya di daratan tetapi juga di perairan. Apalagi Indonesia adalah negara kepulauan sehingga berpotensi ada gesekan dengan negara lain, di daerah perbatasan. Kadang kapal asing nyelonong masuk ke perairan kita tanpa izin dan melanggar zona laut tersebut.

Salah satu daerah yang rawan adalah kepulauan Natuna. Di sana perairannya berbatasan dengan Laut China Selatan, sehingga keamanannya harus ditingkatkan. Jangan sampai ada kapal asing yang masuk ke perairan Indonesia lalu mencuri ikan atau harta lain di bawah laut dan merugikan negeri kita.

Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan bahwa pemerintah telah membuat gebrakan di laut Natuna pada awal tahun 2020. Pasalnya, kapal-kapal milik RRC sangat agresif dalam memasuki wilayah perairan Indonesia. Natuna juga didatangi tidak hanya oleh menteri, tetapi juga oleh Presiden Jokowi. Dengan pengamanan yang ketat maka kapal asing manapun akan mundur.

Mahfud MD menambahkan, pemerintah telah mengidentifikasi gangguan apa saja yang ada di perbatasan Indonesia. Yang paling gencar adalah di bagian barat alias perairan Natuna. Penyebabnya karena ada kapal asing, baik yang berbendera maupun yang tidak berbendera. Sehingga yang tak berbendera bisa dikatakan liar, karena tidak punya izin resmi, dan jangan-jangan malah berisi kawanan perompak.

Bahayanya kapal asing yang masuk ke perairan Natuna dan lautan yang lain adalah mereka hobi sekali mencuri. Yang utama diambil tentu ikan, udang, dan hasil laut lain. Seafood itu dicuri diam-diam lalu diolah di negerinya, lalu diekspor ke banyak negara lain (termasuk Indonesia). Tentu sungguh miris jika kita kecolongan seperti ini, karena seharusnya ikan milik Indonesia adalah hak rakyat Indonesia.

Selain pencurian ikan, yang rawan adalah penyelundupan. Kasus ini sangat serius karena bisa jadi ada kongkalingkong antara oknum WNI dengan pihak asing, yang menggunakan segala cara agar mencapai cuan berjuta-juta. Padahal penyelundupan tentu ilegal karena tidak membayar pajak, bea cukai, dan biaya lain, sehingga melanggar hukum.

Penyelundupan juga bisa dikaitkan dengan kasus yang lebih berat yakni perdagangan manusia. Sedih sekali ketika ada kapal ilegal yang melintas di perairan Natuna dan ternyata berisi wanita yang biasanya dijadikan penghibur di negeri lain. Oleh karena itu penjagaan terus diperketat agar tidak ada penyelundupan maupun perdagangan manusia.

Kasus selanjutnya yang rawan terjadi di perairan adalah keberadaan mata-mata.  Mereka bisa mencuri data Indonesia dan menyalahgunakannya, sehingga wajib ditindak. Jangan sampai ada kapal ilegal maupun berbendera, yang masuk tanpa izin ke perairan Natuna dan nyelonong begitu saja.

Untuk mengatasi kasus-kasus tersebut maka selain menambah jumlah pasukan TNI AL, juga ada koordinasi dengan pemangku kepentingan di bidang kelautan. Sehingga jika ada kapal asing yang melanggar teroriti Indonesia atau malah neakt melintas tanpa bendera, bisa disanksi agar mereka kapok. Misalnya dengan penembakan atau penenggelaman, seperti hukuman pada masa menteri kelautan periode sebelumnya.

Pertahanan di perairan Natuna harus diperketat, karena daearh itu sangat rawan dilintasi oleh kapal asing, baik dari RRC maupun negara lain. Kapal-kapal itu, walau berbendera,tetap saja tak boleh lewat jika tidak memiliki izin resmi. Penyebabnya karena ada kemungkinan mereka akan mencuri ikan, menyelundup, atau melakukan hal negatif lainnya.

Alfisyah Dianasari, Penulis adalah kontributor Lingkar Pers dan Mahasiswa Cikini


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER