Mengenai Lahan Kuburan Lepra di Cemagi, ini Penjelasan BPN Badung

  • 18 Desember 2021
  • 16:50 WITA
  • Badung
  • Dibaca: 2204 Pengunjung
Lokasi Lahan Kuburan Lepra Pinggir Pantai Mengening di Desa Cemagi Kecamatan Mengwi, Sabtu,18/12/21, (Foto/Angga)

Badung, suaradewata.com - Kepemilikan lahan kuburan Lepra di pinggir pantai Mengening Desa Cemagi Kecamatan Mengwi masih teka-teki. Pasalnya Pihak Desa Dinas dan Desa Adat sama-sama tidak mengetahui siapa kepemilikan lahan kuburan Lepra tersebut.

Terkait hal itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Badung I Made Daging saat dikonfirmasi media online suaradewata.com, Sabtu, (18/12/2021), mengenai lahan kuburan Lepra tersebut menjelaskan bahwa pihaknya harus turun ke lokasi untuk memastikan siapa pemilik lahan tersebut. 

"Kami tidak punya data tanah menurut penggunaan khususnya. Jadi perlu dicek/diukur/diambil koordinat lokasinya ke lapangan untuk selanjutnya kita plotkan di Peta Pendaftaran yang kami punya. Dari situ baru bisa kita dapatkan informasi siapa pemiliknya," ungkap Made Daging via WhatsApp, Sabtu, (18/12/2021). 

Setelah diambil koordinatnya, kata Made Daging baru diketahui pemilik dari lahan kuburan Lepra di pinggir pantai Mengening Desa Cemagi tersebut. "Dengan catatan tanah tersebut sudah terdaftar di BPN atau sudah bersertifikat. Dan BPN harus segera turun ke lokasi," ujarnya.

Sebelumnya, Perbekel Desa Cemagi, I Putu Hendra Sastrawan saat dikonfirmasi mengenai kepemilikan lahan kuburan Lepra mengaku belum mengetahui secara pasti siapa pemilik dari lahan kuburan Lepra tersebut. "Ya ndak tahu kita siapa pemiliknya. Jangankan itu, sepanjang pantai itu kita tidak tahu siapa pemiliknya. Karena lahan kepemilikan ini terkait data. Saya sarankan ke BPN untuk mengecek data kepemilikan," ungkap Putu Hendra saat ditemui dirumahnya Banjar Tangkeban Desa Cemagi Kecamatan Mengwi, Jumat, (17/12/2021).

Sedangkan, Bendesa Adat Cemagi, Ketut Karpiana saat dikonfirmasi via telepon, juga mengaku tidak tahu mengenai kepemilikan lahan kuburan Lepra di Pinggir Pantai Mengening. Karena dirinya baru "Ngayah" di Desa Adat Cemagi mulai Sabtu, (24/07/2021). "Kalau ditanya tentang tanah kuburan Lepra saya tidak tahu. Jadi mulai sekarang baru saya dengan Krame ingin menata parkir dan pedagang yang ada di Pantai untuk meningkatkan perekonomian di Desa Cemagi secara keseluruhan," terang Ketut Karpiana yang merupakan mantan Kadis Koperasi, UMKM dan Dagang di Pemkab Badung ini.

Namun berbeda dengan Kelian Dinas Banjar Mengening Desa Cemagi, I Made Widiana, bahwa saat dikonfirmasi mengenai kepemilikan lahan kuburan Lepra justru mengaku pernah ditunjukkan oleh seseorang terkait bukti kepemilikan lahan kuburan Lepra. Kata ia, dalam sepengetahuan dirinya, lahan kuburan Lepra tersebut adalah milik Desa Adat Cemagi.  

"Sebatas yang tiyang tahu. Dulu pernah tiyang di tunjukkan bukti kepemilikan dari seseorang. Bahwa itu milik Desa Adat Cemagi dengan luas tanah 10 are. Pernah melihat namun tidak memegang buktinya," ujar Made Widiana.ang/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER