Pemerintah Desa Cemagi Konsen Pertahanan Pertanian, 2022 Petani Dapat Subsidi Benih

  • 16 Desember 2021
  • 21:00 WITA
  • Badung
  • Dibaca: 1785 Pengunjung
Upaya Perbekel Cemagi Mempertahankan Pertanian di Jalur Hijau, (Kamis, 16/12/21)/(Foto/angga/suaradewata)

Badung,suaradewata.com - Perbekel Desa Cemagi Kecamatan Mengwi, I Putu Hendra Sastrawan menyebutkan petani di Cemagi pada tahun 2022 akan mendapatkan subsidi benih. Hal ini dilakukan Pemerintah Desa Cemagi untuk mempertahankan pertanian yang ada di Desa Cemagi. "Kita konsen dalam pelestarian pertanian. Bahkan Kita melakukan subsidi benih kepada petani dalam anggaran kita di tahun 2022. Karena memang petani itu penting sebagai lumbung berasnya kabupaten Badung dan juga sebagai sehari hari kita," ungkap Putu Hendra Sastrawan kepada media suaradewata.com, Kamis, (16/12/2021).

Pemerintah Desa Cemagi kata Putu Hendra sangat konsen dalam pelestarian pertanian, karena dengan adanya Peraturan Bupati (Perbup) nomor 22 tahun 2021, Desa Cemagi kini ditetapkan sebagai Desa wisata. Sehingga ada 3 wisata di Desa Cemagi yakni wisata budaya, wisata agro dan wisata Tirta. "Wisata agro itu wisata pertanian. Jadi memang kita memberdayakan sektor sektor pertanian. Karena pertanian itu juga sebagai cikal bakal dari pada menopang pariwisata," ujarnya.

Dalam mempertahankan pertanian, pihaknya juga memberdayakan para petani di Cemagi dengan memberikan kartu tani kepada 699 petani Krama subak bersama dengan Pekaseh. Penyerahan kartu tani ini adalah sebagai upaya Pemerintah Desa Cemagi didalam menjaga pertanian. Dan berharap kepada masyarakat generasi muda agar melaksanakan kegiatan ini sebagai sebuah warisan budaya.

"Pertanian itu selain sebagai pekerjaan ataupun sebagai salah satu sumber penghasilan, juga sebagai budaya. Karena juga sebagai agama karena disana kita juga ada Pura Bedugul dan ada Pura Subak. Jadinya selain budaya juga ada agama disana agama Hindu khususnya," terangnya.

Mengenai jalur hijau yang ada di wilayah Desa Cemagi, Putu Hendra pun tidak menampik adanya alih fungsi lahan dari lahan pertanian ke bangunan tempat tinggal dan villa. Kata ia, alih fungsi lahan pertanian ke bangunan tempat tinggal karena alasan tempat tinggal di rumahnya penuh. Dan karena hanya memiliki lahan di jalur hijau, sehingga membangun tempat tinggal di jalur hijau. 

"Misalnya di rumahnya penuh dan dia hanya punya tanah di sana saja untuk membangun, mungkin ada faktor kebijakan," jelasnya.

Sedangkan untuk alih fungsi lahan pertanian ke villa, kata ia justru melihat dari sisi ekonomi karena Desa Cemagi adalah Desa Wisata. Namun Putu Hendra berharap, pembangunan villa diharapkan pada zona orange yang dekat dengan pantai. "Kalau untuk villa ya mungkin di jalur zona orange ya dekat pantai kan begitu misalnya. Ya tentunya terkait Villa di jalur hijau nah itu kembali ke ranahnya kewenangan di Satpol PP. Jadi itu kebijakan di Satpol PP," ujarnya.ang/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER