Maling Sesari di Dua Pura Desa Awan Diamankan, Begini Pengakuan Pelaku...

  • 06 Desember 2021
  • 20:00 WITA
  • Bangli
  • Dibaca: 1647 Pengunjung
pelaku beserta barang bukti pencurian uang Sesari di dua Pura di desa Awan, Minggu (05/12/21)

Bangli, suaradewata.com - Pelaku pencurian uang Sesari di dua Pura di desa Awan, berhasil dibekuk tim opsnal Polsek Kintamani, Bangli. Pelaku diketahui bernama I Wayan Seneng, pria berusia 38 tahun beralamat Br.Merta, Ds.Awan, Kecamatan Kintamani, Bangli. Penangkapan pria yang berprofesi sebagai petani ini dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Kintamani Iptu. I Gede Sudhana Putra,  Minggu tanggal 05 Desember 2021 sekira pukul 16.00 wita. 

Kapolsek Kintamani, AKP. Benyamin Nikijuluw saat dikonfirmasi Senin (6/12/2021), membenarkan pengungkapan kasus pencurian Sesari tersebut. Kata dia, kronologis kejadian bermula pada Sabtu (4/12) sekira pukul 17.00 wita saat saksi Jro Singgukan hendak melakukan upacara mecaru di Pura Bale Agung Desa Awan dan melihat batang pohon bunga kamboja yang ada di areal pura patah. Selain itu, saksi juga  menemukan sebuah topi warna hitam di dekat pohon bunga kamboja. "Merasa curiga dengan hal tersebut, kemudian saksi mengecek di seputaran pura dan mendapati uang yang diperkirakan sebanyak Rp.300.000 di dalam kotak sesari sudah hilang," jelasnya. 

Selanjutnya saksi juga mengecek isi kotak sesari yang ada di paruman Pura Bujangga dan diperkirakan didalam kotak sesari berisi uang Rp.100.000,-  juga sudah hilang.  Atas peristiwa tersebut pihak pura  mengalami kerugian Rp.400.000 dan peristiwa tersebut dilaporkan ke Polsek Kintamani untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut. Atas dasar laporan itu, Tim Opsnal Polsek Kintamani di backup Tim Opsnal Polres Bangli melakukan penyelidikan dengan memperdalam keterangan korban dan melakukan penyelidikan di seputaran TKP dengan mencari saksi-saksi yang mengetahui kejadian tersebut," sebut AKP. Beny. Selanjutnya unit opsnal memperoleh informasi yang terkait tentang pelaku pencurian yang terjadi tersebut. Dimana di TKP pencurian ditemukan topi warna hitam dan adanya pohon yang patah dan adanya warga Desa Awan yang tinggal di dekat Pura dan pernah menggunakan topi yang sama seperti topi yang ditemukan di TKP pencurian uang sesari di Pura Bale Agung dan Pura Bujangga Ds. Awan. "Nah, dari hasil penyelidikan lebih lanjut,  tim opsnal berhasil mengamankan terduga pelaku bersama dengan barang bukti uang sisa hasil pencurian di kotak sesari Pura Bale Agung dan Pura Bujangga Desa Awan tersebut. Saat di interogasi terduga pelaku juga telah mengakui perbuatannya," bebernya. 

Sementara pelaku Wayan Seneng mengaku melakukan aksi pencurian di dua Pura tersebut, pada hari Rabu tanggal 01 Desember 2021 sekira pukul 21.00 wita. Modusnya, kata AKP Beny,

pelaku melakukan aksinya pada malam hari dan langsung mengambil uang di kotak sesari pura Bale Agung dan Pura Bujangga dengan cara masuk ke dalam pura dan mengambil uang di dalam kotak sesari yang tidak terkunci. "Uangnya saya pakai untuk membeli rokok dan kebutuhan sehari-hari lainnya," aku pelaku. Pelaku juga mengaku menyesali perbuatannya. "Saya tidak habis pikir bisa berbuat begitu," sesalnya. 

Lantaran sebagian besar uang hasil curian tersebut telah dihabiskan pelaku, sehingga polisi hanya berhasil mengamankan barang bukti berupa sisanya sebesar Rp. 33.000. Selain itu, polisi juga mengamankan 1 buah topi warna hitam dengan gambar tengkorak bertuliskan Guns n Roses warna putih yang digunakan pelaku saat beraksi. Tindak lanjut dari itu, saat ini pelaku dan barang bukti masih diamankan di Mako Polsek Kintamani untuk proses lidik selanjutnya.ard/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER