Regulasi Pembatasan Plastik Sekali Pakai ala Gubernur Koster Dilirik Dubes Uni Eropa

  • 30 November 2021
  • 11:10 WITA
  • Denpasar
  • Dibaca: 1476 Pengunjung
suaradewata

Denpasar,suaradewata.com - Gebrakan Gubernur Bali, Wayan Koster di era kepemimpinannya yang berpihak kepada pelestarian alam Bali beserta isinya, membuat Dubes Negara Uni Eropa, Vincent Piket menyatakan ketertarikannya terhadap kebijakan Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai yang telah diterbitkan oleh Gubernur Bali, Wayan Koster.

“Saya menyampaikan keinginan untuk menjalin kerjasama terkait dengan kebijakan tersebut. Karena kebijakan – kebijakan yang diterbitkan di Bali sangat memihak terhadap alam dan lingkungan. Jadi Kami sangat mengapresiasinya, terutama kebijakan pengurangan sampah plastik sekali pakai,” sebutnya ketika bertatap muka dengan Gubernur Bali, Wayan Koster bersama Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati (Cok Ace) di hadapan Duta Besar Negara Uni Eropa untuk Indonesia Vincent Piket yang sedang melakukan kunjungan ke Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Senin (Soma Wage, Medangsia) 29 Nopember 2021.kw/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER