Bupati Tabanan Sampaikan Pidato Persetujuan Bersama Ranperda Tentang APBD Tahun Anggaran 2022

  • 23 November 2021
  • 20:35 WITA
  • Tabanan
  • Dibaca: 1508 Pengunjung
Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M menyampaikan Pidato Persetujuan Bersama Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022

Tabanan,suaradewata.com – Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M menyampaikan Pidato Persetujuan Bersama Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, dalam Rapat Paripurna ke 17 Masa Persidangan III Tahun 2021 yang dilakukan secara Hybrid (daring dan luring) di TCC Kantor Bupati Tabanan, Selasa (23/11).

Dalam Paripurna ini Bupati Tabanan didampingi oleh Wakil Bupati Tabanan, Sekda, Para Asisten Sekda, Kepala Bapelitbang, Kepala Bakeuda dan Kepala Inspektorat. Rapat tersebut juga dihadiri secara daring oleh Ketua DPRD dan Anggota DPRD Tabanan, Forkopimda, OPD terkait di lingkungan Pemkab Tabanan, serta Camat Se-Kabupaten Tabanan. 

Berdasarkan rangkaian Rapat Paripurna yang telah terselenggara, maka dapat disetujui bahwa Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 telah bedasarkan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 tahun 2021, tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan APBD Tahun Anggaran 2022. Terhadap Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah APBD Tahun 2022 Telah Dapat dilaksanakan dengan baik dan lancar sesuai dengan mekanisme yang berlaku serta tidak terlepas dari tanggung jawab, komitmen, kesungguhan dan kerjasama yang baik dari pimpinan dan seluruh Anggota Dewan yang terhormat. 

Oleh karena itu, pada Rapat Paripurna ke 17 Masa Persidangan III ini, Ranperda tentang APBD Tabanan tahun 2022 sudah disetujui bersama sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Tahapan berikutnya yang akan dilakukan yaitu evaluasi oleh Gubernur. Dalam paparannya, secara garis besar Bupati Sanjaya menjelaskan bahwa APBD Tahun anggaran 2022 yang terdiri dari pendapatan daerah sebesar 1,738 Trilyun lebih, Belanja Daerah adalah sebesar 1,763 Trilyun lebih, yang berarti pada APBD Tahun Anggaran 2022 terdapat defisit sebesar 24,8 Miliar lebih, yang direncanakan akan ditutupi dari pembiayaan daerah tahun anggaran 2022. 

 “Kita sangat menyadari bahwa selama ini masih terdapat kesenjangan kemampuan fiskal daerah dalam memenuhi kebutuhan untuk membiayai pelaksanaan program pembangunan, namun demikian, kita tetap berupaya dengan sumber daya yang ada untuk mewujudkan Visi Kabupaten Tabanan, Nangun Sat Kerthi Loka Bali, Melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana di Kabupaten Tabanan, Menuju Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul dan Madani (AUM)” papar Sanjaya. 

Pada kesempatan ini, Bupati Sanjaya juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Dewan yang terhormat, atas semua itikad baik, bantuan serta kerjasamanya dalam menyelesaikan tugas-tugas konstitusional menyetujui Rancangan Peraturan Daerah.Lebih lanjut ia berharap dan berpesan, guna mewujudkan Visi Tabanan, maka penting untuk tetap mempertahankan kekompakan, semangat, kerjasama dan suasana saling pengertian dari seluruh pihak demi suksesnya pelaksanaan program pembangunan di Tahun 2022. 

"KIta bersama menyadari perbedaan itu pasti ada, oleh sebab itu, mari kita bersama-sama perkecil perbedaan itu, kalau bisa kita hilangkan. Karena Tabanan ini adalah milik kita bersama, sunguh-sungguh kita bangun Tabanan ini dengan baik, karena tugas utama kita sebagai Abdi Negara dan Abdi Masyarakat. Dan semoga Tuhan Yang Maha Esa tetap memberikan tuntunan dalam pengabdian kita masing-masing untuk menuju kehidupan masyarakat yang lebih sejahtera” tutupnya.rls/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER