Turun 54 Milyar, Dewan dan Eksekutif Duduk Bersama Bahas APBD 2022

  • 15 November 2021
  • 13:15 WITA
  • Badung
  • Dibaca: 1526 Pengunjung
Rapat Dewan dan Eksekutif bahas anggaran 2022

Badung, suaradewata.com - Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menggelar rapat kerja di Ruang rapat Madya Gosana Sekretariat DPRD Badung, Senin, (15/11/2021). Rapat kerja tersebut membahas adanya penurunan pendapatan dana transfer sebesar 54 Milyar pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2022.

Ketua TAPD Kabupaten Badung Wayan Adi Arnawa yang juga merupakan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten Badung mengatakan, bahwa rancangan APBD tahun anggaran 2022 yang sebelumnya dirancang sebesar 2,9 Milyar lebih kini menjadi 2,8 Triliun lebih. Hal ini disebabkan karena terjadinya penurunan pada dana transfer sekitar puluhan Milyar. 

"Didalam perkembangan dan perjalananya ada perubahan yang cukup signifikan. Sehingga rancangan APBD 2,9 Triliun akan terjadi penurunan 2,8 Triliun," kata Adi Arnawa.

Lebih lanjut Adi Arnawa mengatakan, pihaknya di eksekutif dalam merancang APBD juga mendapatkan teguran dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), bahwa dalam membuat target pada APBD dinilai tidak realitas. Sehingga terjadi giat-giat yang tidak mencapai 100 persen, dan kebetulan pandemi Covid-19 serta dianggap kondisi ini tidak baik oleh BPK. 

"Walaupun kondisi covid-19, meski ada giat pariwisata muncul tetapi itu masih wisatawan domestik," ujarnya.

Ketua DPRD Kabupaten Badung, Putu Parwata mengatakan, sementara yang kita sepakati apa yang sudah dimasukkan dalam KUA dan PPAS yaitu 2,9 Triliun itu yang awal kita sepakati. Tetapi dalam diskusi tersebut kita belum menemukan kesepakatan antara tim anggaran Pemerintah dan tim anggaran di DPRD. Kata ia, pihaknya perlu melakukan kajian lebih dalam, dan menurut pandangan eksekutif ada penurunan pendapatan 54 Milyar akibat dana transfer yang berkurang. 

"Artinya disatu sisi ada transfer naik kurang lebih 25 milyar tetapi disatu sisi ada pergeseran nomenklatur sehingga pendapatan lain lain itu dikosongkan. Yang semula pendapatan lain lain itu adalah 88 milyar, tapi oleh Pemerintah dihilangkan karena nomenklaturnya sudah bergeser dia menjadi dana transfer. Jadi dimasukan kedalam pendapatan daerah. Dengan demikian terjadi karena dulu hasil penjumlahan dari semua PAD pendapatan lain lainnya 80 milyar tapi sekarang pendapatan lain lain dihilangkan itu menjadi minus 54 milyar," kata Putu Parwata. 

Dengan kondisi seperti itu, Parwata menerangkan, pihaknya memberikan keyakinan bahwa masih ada ruang pendapatan daerah yang memang dioptimalkan. Misalnya ada bunga bank dan ada pendapatan PPhTB yang perlu dioptimalkan. Kata ia, yang dahulu PPhTB kita estimasi 31 milyar sekarang sudah menjadi 69 milyar perbulan. "Kalau itu misalnya ditambahkan 69 milyar waktu tersisa masih 2 bulan artinya masih ada peluang 120 milyar, belum optimalisasi pendapatan dari restoran," terangnya.

Parwata juga menjelaskan, APBD 2022 ini harus dikaji bersama-sama untuk mencapai kesepakatan bersama. Untuk itu, pihaknya pada hari Rabu, (17/11/2021), akan melakukan diskusi dengan Bupati Badung dan selanjutnya akan melaksanakan rapat kerja kembali untuk kita sepakati prioritas-prioritas yang utama dilakukan oleh Pemerintah, seperti apa kita akan lakukan pembahasan. Kemudian, untuk kebutuhan lembaga ini kita optimalkan, supaya sinergi antara Pemerintah dan DPRD dapat kita optimalkan kerjanya, sehingga kerja kepada masyarakat kita tunjukkan bahwa pemerintah bersama DPRD bekerja penuh hati untuk masyarakat kedepan.

"Justru bisa lebih dari indikator yang saya sampaikan, PPhTB naik PHR menaik. PPhTB aja 69 milyar kalau kali 2 bulan kan 120 milyar kurang lebih, 128 milyar tambah pendapatan PHRnya. Saya kira masih memungkinkan atau tetap 2,9 Triliyun pendapatannya dan belanjanya imbang. Bisa tetap (2.9 Triliun) atau kalau bisa naik," jelasnya.

Dewan yang hadir dalam rapat tersebut yakni, Putu Parwata, Made Sunarta, I Nyoman Satria, I Putu Alit Yandinata, I Wayan Sandra, I Gusti Lanang Umbara, I Wayan Sugita Putra, I Made Yudana, I Wayan Regep, I Made Sumerta, I Nyoman Graha Wicaksana, I Made Suryananda Pramana dan Ni Komang Tri Ani beserta Sekwan Badung I Gusti Agung Made Wardika. ang/red

 


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER