Pemerintah Optimal Mencegah Masuknya Varian Terbaru Covid-19

  • 14 November 2021
  • 15:05 WITA
  • Nasional
  • Dibaca: 1418 Pengunjung
Sumber Foto : Google

Opini,suaradewata.com - Pemerintah optimal dalam mencegah masuknya varian terbaru Covid-19, salah satunya dengan mengetatkan pengawasan bandara Internasional. Masyarakat pun diminta untuk selalu disiplin dalam menerapkan Prokes guna menekan potensi penyebaran Covid-19.

Covid-19 terus bermutasi. Dari yang awalnya varian alfa, beta, delta, dan terakhir varian mu. Virus hasil mutasi tentu jauh lebih berbahaya karena menyerang 2 kali lebih cepat dan membuat pasien corona menderita lebih lama.

Virus Covid-19 varian delta juga memiliki turunan yakni AY.23, AY. 24, dan AY 4.2. Meski belum diberitakan masuk ke Indonesia, tetapi kita wajib waspada, jangan sampai malah tersebar diam-diam dan menyebabkan serangan corona gelombang ketiga. Saat ini kasus sedang menurun tetapi kita tidak boleh lengah, karena masa pandemi belum selesai.

Juru bicara vaksinasi Kementrian Kesehatan dokter Siti Nadia Tirmidzi menyatakan bahwa Virus Covid-19 varian delta merupakan virus yang mendominasi di Indonesia. Oleh karena itu kita mengadakan pencegahan, agar jangan sampai turunan dari virus tersebut masuk ke negeri ini. Caranya dengan memperketat pintu masuk ke Indonesia, terutama di bandara.

Tiap WNA maupun WNI yang baru mendarat di Jakarta atau kota lainnya wajib untuk karantina selama 5 hari. Karantina ini wajib dilakukan, tidak peduli ia orang biasa atau tokoh masyarakat. Supaya mudah, maka karantina dilakukan di hotel-hotel yang ditunjuk oleh pemerintah, dan benar-benar steril sehingga potensi penularan corona makin menurun.

Bagaimana jika ada yang kabur dari karantina? Ini adalah sebuah tindak kejahatan, dan baik yang kabur maupun oknum yang membantunya bisa kena denda jutaan rupiah. Selain itu ia juga bisa terkena ancaman kurungan, karena terbelit UU Kekarantinaan.

Selain karantina, maka WNI dan WNA yang baru masuk ke Indonesia juga wajib melakukan tes PCR swab hingga 3 kali. Mengapa sampai sebanyak itu? Tujuannya agar benar-benar mengetahui, apakah mereka terinfeksi virus covid-19 atau tidak. Jika benar terinfeksi maka akan dirawat di Wisma Atlet dan diobati dengan maksimal.

Pencegahan dengan karantina dan tes swab dilakukan karena memang lebih baik mencegah daripada mengobati. Jika ada pendatang yang membawa virus covid-19, kita belum tahu pasti ia terkena varian yang mana. Yang bahaya adalah ketika ia datang lalu membawa virus hasil mutasi dan menularkannya ke banyak orang di Indonesia, sehingga karantina dan tes adalah sebuah kewajiban.

Kita tentu ingat ketika ada kasus corona pertama di Indonesia. Kala itu pasiennya adalah penari yang berinteraksi dengan orang asing, yang habis bepergian ke luar negeri. Jangan sampai kesalahan ini terulang. Oleh karena itu wajar ketika penjagaan pintu masuk di bandara amat ketat dan saat karantina keluarga tidak boleh menjenguk sama sekali.

Selain karantina dan tes swab, pencegahan menyebarnya corona di Indonesia dilakukan dengan tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan 10M. Meski kasus sedang melandai tetapi masih wajib pakai masker. Bahkan untuk mencegah penularan corona varian delta, disarankan menggunakan masker ganda, sehingga benar-benar aman.

Jangan sampai Virus Covid-19 varian baru masuk ke Indonesia. Oleh karena itu, penjagaan pintu masuk di bandara-bandara makin diperketat. Tiap WNI dan WNA yang habis bepergian ke luar negeri wajib melakukan karantina di hotel atau tempat lain yang ditunjuk oleh pemerintah, dan sampai 3 kali tes swab, agar benar-benar aman.

Aulia Hawa, Penulis adalah kontributor Lingkar Pers dan Mahasiswa Cikini


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER