Gedung Eks Hardys Dipastikan Akan Jadi Mall

  • 07 November 2021
  • 18:30 WITA
  • Gianyar
  • Dibaca: 1549 Pengunjung
Bupati Gianyar Made Mahayastra bersama OPD terkait dan tim ahli mengadakan pertemuan di ruang kerja Bupati Gianyar

Gianyar, suaradewata.com - Pemkab Gianyar memastikan membangun gedung mall di eks bangunan Hardys. Untuk menindaklanjuti rencana ini, Bupati Gianyar Made Mahayastra bersama OPD terkait dan tim ahli mengadakan pertemuan di ruang kerja Bupati Gianyar, Sabtu (7/11/2021). 

Sebelumnya, rencana pembangunan mall diutarakan Bupati Mahayastra menyusun laporan dari Sekda selaku (pengelola barang milik daerah/"pengguna aset dan barang") bahwa aset Pemkab Gianyar yakni gedung eks Hardys tidak termanfaatkan usai berakhirnya masa kontrak pada Januari 2021. Menindaklanjuti rencana bupati, Sekda membentuk tim yang terdiri dari OPD terkait, juga melibatkan ahli ekonomi dan ahli hukum.

Usai rapat, Bupati Made Mahayastra menjelaskan bahwa eks bangunan Hardys sudah selesai kontrak gedung pada Januari 2021 lalu. Dengan selesainya masa kontrak tersebut, Pemkab Gianyar membuat perencanaan membangun gedung yang baru pada lahan tersebut. "Perencanaannya sudah ada, eks Hardys akan dibangun mall yang di dalamnya akan ada mall pelayanan publik, restoran termasuk parkir," jelas Bupati Mahayastra. Ditambahkan, bangunan mall nanti sama megahnya dengan Pasar Rakyat Gianyar yang dalam waktu dekat akan serah terima pekerjaan. 

Bupati Mahayastra juga menjelaskan proses lelang pembongkaran bangunan juga sudah dilakukan. "Proses tender pembongkaran gedung sudah dilakukan jumat kemarin, sudah ada pemenang dengan nilai penawaran Rp 851 juta lebih, paling lambat Selasa besok pembayaran harus sudah dilakukan oleh yang bersangkutan dan uang tersebut masuk kas daerah," jelasnya lagi. Lebih lanjut, pembongkaran akan berlangsung selama 40 hari sejak tanggal 12 Nopember.

Setelah proses pembongkaran selesai, akan dilanjutkan dengan tender pembangunan. Dijelaskan, pembangunan dan pengelolaan mall nantinya akan menggunakan sistem Bangun Guna Serah. Bangun Guna Serah ("Build Operate and Transfer") adalah bentuk perjanjian kerjasama yang dilakukan antara pemegang hak atas tanah dengan investor, yang menyatakan bahwa pemegang hak atas tanah memberikan hak kepada investor untuk mendirikan bangunan selama masa perjanjian bangun guna serah (BOT), dan mengalihkan kepemilikan bangunan tersebut kepada pemegang hak atas tanah selama masa bangun guna serah berakhir.

"Dengan bangun guna serah ini kita bisa menentukan peruntukan dari bangunan tersebut, yang bisa kita atur dalam dokumen tender, berbeda dengan sewa seperti biasanya," ucap Bupati Mahayastra. Dirinya berharap Gianyar bisa maju secara ekonomi, masyarakat Gianyar bisa menikmati hiburan seperti di kota-kota besar lainnya. "Jadi nanti warga Gianyar tidak perlu lagi ke Denpasar untuk bisa jalan-jalan ke mall atau sekedar menonton film," tandasnya.gus/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER