Jaksa Agung RI Kunjungan ke Kejaksaan Negeri Badung

  • 05 November 2021
  • 17:20 WITA
  • Badung
  • Dibaca: 1490 Pengunjung
Istimewa

Badung,suaradewata.com - Jaksa Agung Republik Indonesia ST. Burhanuddin melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri Badung, Selasa, (03/11/2021). Kunjungan Jaksa Agung tersebut dalam rangka peninjauan pembangunan Gedung Barang Bukti di Kejaksaan Negeri Badung. 

Jaksa Agung Republik Indonesia ST. Burhanuddin didampingi oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum, Asisten Umum, Asisten Khusus Jaksa Agung beserta rombongan mengatakan kunjungan kerja ini dalam rangka peninjauan lokasi pembangunan Gedung Barang Bukti di Kejaksaan Negeri Badung, Peresmian Klinik Adhyaksa, Peresmian Mess Kejaksaan Tinggi Bali, dan Peresmian TK Adhyaksa. Dalam pelaksanaan kunjungan kerja ini Jaksa Agung Republik Indonesia juga melakukan monitoring kinerja setiap bidang dan memastikan agar kinerja Kejaksaan tetap efektif serta berjalan dengan baik dalam penegakan hukum di wilayah hukum masing-masing.

"Karena sudah memasuki akhir tahun Jaksa Agung menekankan agar anggaran yang ada di masing-masing satuan kerja baik itu di Kejati atau Kejari bisa terserap dengan maksimal, jangan sampai masih ada anggaran yang belum terserap atau kegiatannya belum dilakukan," kata ST. Burhanuddin didampingi Kepala Kejaksaan Negeri Badung I Ketut Maha Agung SH beserta Kepala Seksi Intelijen I Made Gde Bamaxs Wira Wibowo SH.

Dalam upaya Penegakan Hukum, Jaksa Agung RI menghimbau agar semua jajarannya bisa melakukan pekerjaannya dengan penuh integritas dan berdasarkan hati nurani. Karena, kata Jaksa Agung, Integritas merupakan suatu pondasi untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada Kejaksaan sebagai lembaga pengabdi masyarakat dalam penegakan hukum. Dan Kejaksaan RI akan selalu berupaya untuk terus bergerak dan berkarya memberikan yang terbaik untuk masyarakat dan meraih kembali kepercayaan masyarakat. Selain itu, Jaksa Agung RI juga menghimbau agar seluruh Pegawai Kejaksaan tetap menerapkan Protokol Kesehatan serta terus meningkatkan capaian-capaian kinerja, walaupun sekarang lonjakan Covid-19 sedang melandai.

"Kita tidak boleh lengah dan harus tetap memperhatikan protocol kesehatan. Selain itu Kejaksaan harus aktif untuk mendukung program pemerintah dalam kegiatan Pemulihan Ekonomi Nasional, Kejaksaan harus aktif membangun kerjasama dan bersinergi dengan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah untuk bisa mempercepat pemulihan ekonomi nasional, dan apabila ada oknum-oknum yang melakukan perbuatan tercela dan dapat merusak citra Kejaksaan, saya tidak segan akan mengevaluasi dan mecopot pegawai tersebut," ujarnya.rls/ang/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER