Mendorong Peran Aktif Kampus Menangkal Radikalisme

  • 04 November 2021
  • 18:20 WITA
  • Nasional
  • Dibaca: 1811 Pengunjung
Sumber Foto : Google

Opini,suaradewata.com - Radikalisme merupakan ideologi yang bisa menyusup kepada siapa saja, tak terkecuali bagi mereka yang tengah menempuh pendidikan khususnya Mahasiswa. Intitusi pendidikan pun diminta waspada dan ikut menangkal penyebaran paham anti Pancasila tersebut.

Paham radikal juga telah mengalami kamuflase sesuai tempat dan kondisinya, paham-paham ini menyusup berganti kulit melalui kegiatan-kegiatan mahasiswa dengan  cara memberikan bantuan dana kegiatan sehingga mendapat sambutan yang baik dan senyuman lebar di kalangan mahasiswa.

            Merujuk pada Permenristekdikti No 55 tahun 2018 merespon dengan menekankan mentoring kebangsaan kampus. Setiap kampus wajib membentuk Unit Kegiatan Mahasiswa Pengawal Ideologi Bangsa (UKM-PIB). UKM tersebut tentu bisa menjadi wadah bagi organisasi ekstra yang berhaluan Pancasila untuk ikut memperkuat upaya melawan radikalisme di Kampus.

            Arus Radikalisme di Indonesia mencatat, perlu adanya pengoptimalisasian peran dalam lembaga pendidikan formal maupun non-formal, termasuk dalam lingkungana perguruan tinggi, dalam upaya mencegah dan mencari solusi jangka cepat, upaya pencegahannya melalui dialog dan edukasi. Dalam upaya ini pencegahan dalam bentuk sedini mungkin dari praktik radikalisme bisa dilakukan dengan kegiatan yang bermanfaat, seperti kegiatan edukasi, kreatif, inovatif, produktif dan kooperatif berbasis UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika.

            Tentu saja perguruan tinggi mempunyai beberapa pekerjaan rumah yang tidak sedikit. Dalam upaya mencegah radikalisasi di lingkungan kampus, saat ini sudah selayaknya semua aspek kegiatan dilibatkan. Mahasiswa tentu bisa diberi pelatihan kebangsaan dengan harapan memiliki rasa nasionalisme yang baik sebagai warga negara yang baik.

            Dengan menjalin relasi yang baik antar mahasiswa dengan dosen, alumni maupun organisasi mahasiswa baik intra maupun ekstra, dosen yang merupakan orang tua di kampus harus mampu mengarahkan agar kegiatan yang dilakukan mahasiswa selalu dalam koridor faham yang sesuai dengan asas negara dan agama.

            Pada kesempatan berbeda, Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid mengatakan, radikalisme sering kali dimulai dari pemikiran kritis yang selalu merasa benar sendiri sedangkan pihak lain selalu salah. Inilah yang disebut sebagai kelompok ekstrimis.

            Sedangkan radikalisme yang berlanjut dengan tindakan maka disebut terorisme. Karena itu, kampus yang merupakan tempat bagi kelompok kritis, harus menjadi garda terdepan dalam menangkal paham radikal.

            Gus Jazil mengatakan, kelompok radikalis biasanya selalu merasa benar sendiri dan sering menilai kelompok lain, terutama negara dan pemimpin pada posisi yang selalu tidak adil. Ini merupakan bibit-bibit radikalisme. Nah, interupsi atas ketidakadilan seringkali hadir dari lingkungan kampus.

            Dirinya juga berharap agar kampus dapat memberikan perhatian pada potensi munculnya paham-paham radikal yang memang sering diawali dari pemikiran yang kritis namun tidak terarah dengan baik. Karena, sikap kritis di kampus memang seyogyanya menjadi sebuah keharusan, namun kritis yang tetap diarahkan pada kebaikan, bukan pada kebencian terhadap negara, pemimpin atau kelompok tertentu. Dirinya juga mengatakan, sebenarnya pikiran radikal itu selalu ada pada setiap zaman. Bahkan sejak zaman nabi, akar radikalisme itu ada kemiripan, yakni pikiran yang keras dan selalu merasa benar sendiri.

            Sementara itu, Kasubdit Kontra Propaganda Direktorat Pencegahan Deputi I BNPT Kolonel Pas Sujatmiko mengatakan, semua kampus memiliki kesempatan yang sama untuk terpengaruh terhadap rekrutmen untuk menjadi bagian dari kelompok radikal.

            Menurutnya, agar kampus-kampus di Indonesia tidak terpengaruh oleh narasi paham radikal, maka harus ditekankan nilai-nilai kebangsaan kepada para civitas akademik. Serta selalu waspada terhadap ancaman tersebut.

Eks Narapidana kasus terorisme, Irfan Suhardianto menuturkan pengalamannya terkait pemahaman radikal seorang teroris. Para teroris memiliki pemahaman dalam beragama secara radikal, sehingga kebablasan. Mereka menganggap sistem maupun aparatur negara sebagai thagut, sehingga perlu diadakan perubahan sistem maupun ideologi negara.

            Kampus harus bisa mewujudkan semangat untuk hidup dalam keberagaman dan membangun toleransi antarumat beragama. Apalagi kampus biasanya berisi mahasiswa dari berbagai suku maupun agama. Sehingga sikap toleransi sudah sepatutnya menjadi nafas bagi kehidupan di kampus.

            Konkritnya kampus harus memiliki wadah yang menjadi pusat pembinaan ideologi Pancasila, sebagai wujud kepedulian mahasiswa terhadap rasa nasionalisme. Wadah ini tentu bertugas menjaga kampus dari risiko paparan narasi radikal yang bertujuan untuk mengganti ideologi NKRI.

Muhammad Yasin, Penulis adalah kontributor Nusa Pertiwi Insititute


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER