Nyoman Sujapa : Selama Menjabat Bendesa Adat, Belum Ada Laporan Pungutan Pedagang di Pinggir Pantai

  • 04 November 2021
  • 15:10 WITA
  • Badung
  • Dibaca: 1514 Pengunjung
suaradewata

Badung, suaradewata.com - Mantan Bendesa Adat Canggu periode 2016 - 2021 yakni Nyoman Sujapa menegaskan selama dirinya menjabat sebagai Bendesa Adat Canggu belum ada laporan mengenai pungutan ke pedagang acung di Pinggir Pantai Batu Bolong. Pungutan ke pedagang acung di Pinggir Pantai Batu Bolong terjadi setelah dirinya menjabat sebagai Bendesa Adat Canggu pada bulan April tahun 2021."Karena ini kejadiannya setelah bapak selesai menjabat. Menurut tiyang kemarin setelah bapak cek itu adalah hanya satu kali di bulan April disetor di Mei di tahun ini. Bapak kan sudah selesai di awal Maret 2021," tegas Nyoman Sujapa saat dikonfirmasi via telepon, Kamis, (04/11/2021).

Baca : https://www.suaradewata.com/read/202110300009/kelian-banjar-adat-canggu-tegaskan-pungutan-ke-pedagang-acung-berdasarkan-pararem.html

Sujapa menjelaskan, setelah melakukan pengecekan, pungutan di Bulan Mei 2021 itu sudah masuk ke kas Adat. Dan untuk prajuru Banjar Adat sesungguhnya, kata Sujapa memang tidak ada niatan melakukan pemungutan, tetapi itu adalah hasil inisiatif dari beberapa perkumpulan pedagang acung yang sukarela tanpa paksaan memberikan sumbangan sukarela kepada Desa Adat.  

"Dengan harapan mereka itu mendapat perlindungan keamanan. Karena dia namanya menyumbang sukarela tanpa ada arahan tanpa pernah diminta. Dan belum ada laporan pungutan selama bapak menjabat Bendesa Adat," terangnya.

Baca juga : https://www.suaradewata.com/read/202111040001/pungutan-diluar-pararem-dan-tanpa-tertulis-adalah-pungli.html

Sebelumnya, Kelian Banjar Adat Canggu Nengah Sudarsa pada Rabu, (03/11/2021), menjelaskan bahwa pungutan kepada pedagang acung di Pinggir Pantai Batu Bolong itu terjadi pada bulan April tahun 2021. Dan tidak terjadi pada akhir tahun 2019 sebelum pandemi Covid-19. "Tahun 2019 tidak ada pungutan hanya sekali saja bukan April 2021. Tahun 2019 hanya ada pertemuan saja dan tidak pernah ada dipungut. Dan pedagang menyanggupi pungutannya di tahun 2021," jelas Nengah Sudarsa.ang/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER