Ketua Fraksi BG : Kasus Pungutan di Canggu Pelajaran Berharga

  • 03 November 2021
  • 19:15 WITA
  • Badung
  • Dibaca: 1380 Pengunjung
Made Wijaya Ketua Fraksi Badung Gede (BG) DPRD Badung

Badung, suaradewata.com - Ketua Fraksi Badung Gede (BG) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung Made Wijaya menyebutkan kasus pungutan yang terjadi di Pinggir Pantai Batu Bolong Desa Canggu Kecamatan Kuta Utara adalah pelajaran untuk kita semua. Pasalnya, kejadian pungutan tersebut cukup memberikan hikmah yang positif bagi Kabupaten Badung untuk berbenah. "Kasus Canggu dengan pungutan yang diramekan ambil hikmahnya dan positif bagi Badung. Tentunya pengelolaan pantai dengan kebijakan Bupati melalui SK Bupati mengenai pengelolaan pantai," sebut Made Wijaya, Rabu, (03/11/2021).

Made Wijaya menerangkan, dengan penataan pengelolaan pantai melalui SK Bupati, diharapkan pesisir pantai di Kabupaten Badung tertata dengan rapi. Sehingga mendapatkan asas manfaat bersama dan rasa nyaman dalam pengelolaan pantai. "Persis apa yang saya harapkan memang Dinas dan Adat bersinergi memberikan yang terbaik untuk Badung yang kita cintai. Sebaiknya kejadian Canggu bisa menjadi contoh bagi Desa Adat yang lainnya yang memanfaatkan pesisir baik kelompok perorangan agar satu persatu kita benahi," terang Bendesa Adat Tanjung Benoa ini.

Menanggapi pernyataan Mantan Bendesa Adat Canggu di media kemarin, menandakan bahwa mantan Bendesa meluruskan apa adanya terkait kasus di Canggu. Sehingga hikmah dari sempadan pantai yang banyak dikelola sembrawut di Kabupaten Badung bisa ditata bersama-sama dengan bersinergi antara Desa Adat dengan Dinas Pemerintah di Kabupaten Badung.

"Kan jadi ketemu dari akar masalah yang terjadi. Akhirnya pesisir yang dikelola perorangan, kelompok, Desa Adat bahkan pihak hotel yang mencaplok sempadan bisa kita atur dengan baik bersama sama," ujarnya. ang/red

 


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER