Dugaan Pungli di Canggu, Ini Kata Ombudsman Bali

  • 29 Oktober 2021
  • 21:15 WITA
  • Denpasar
  • Dibaca: 2339 Pengunjung
Istimewa

Denpasar,suaradewata.com - Tanggapi dugaan Pungutan Liar (Pungli) ke pedagang di Pinggir Pantai Batu Bolong Desa Canggu Kecamatan Kuta Utara, Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Bali akhirnya angkat bicara. Terkait hal itu, Ombudsman Perwakilan Bali meminta kepada Tim Saber Pungli Kabupaten Badung untuk mencermati dugaan Pungli di Canggu. "Kami meminta agar Tim Saber Pungli Kabupaten Badung mencermati adanya pungutan liar tersebut," ungkap Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali, Umar Ibnu Alkhatab, Jumat, (29/10/2021). 

Selain itu, Umar Alkhatab pun meminta kepada Tim Saber Pungli Kabupaten Badung untuk mengembangkan dugaan pungli di Canggu, sehingga dugaan Pungli di Canggu menjadi terang benderang. "Kami juga meminta untuk mengembangkannya lebih jauh agar menemukan para pungutan liar tersebut. Dan bila perlu memperluas cakupan pencermatannya ke tujuan wisata lain, seperti seminyak," pungkasnya. 

Baca : https://www.suaradewata.com/read/202110280003/saber-pungli-polres-badung-selidiki-setoran-100-ribu-ke-desa.html

Ombudsman Perwakilan Bali berharap, publik harus mempertanyakan keabsahan pungutan tersebut dan melaporkan kepada pihak yang berwenang jika diyakini tidak absah. "Bila tidak yakin dengan keabsahan pungutan, harus berani menolak untuk tidak membayar pungutan tersebut," harapnya.

Sebelumnya, Jajaran Sapu Bersih (Saber) Pungutan Liar (Liar) Polres Badung melakukan penyelidikan terhadap setoran Rp 100.000 ke Desa di Canggu. Hal itu diungkapkan oleh Kasi Humas Polres Badung, Iptu Ketut Sudana bahwa pihaknya di Polres Badung sudah turun ke Desa Canggu Kecamatan Kuta Utara guna melakukan penyelidikan. "Yang jelas kita masih menyelidiki dari Satreskrim," ungkap Iptu Ketut Sudana kepada media suaradewata.com di ruang kerjanya, Kamis, (28/10/2021).

Baca juga : https://www.suaradewata.com/read/202110270009/pungutan-tanpa-dasar-sanksinya-saber-pungli.html

Sementara, Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung sedang memantau perkembangan yang diselidiki oleh Polres Badung. Sehingga pihaknya di Kejaksaan saat ini hanya memonitor perkembangannya saja. "Ya, kami monitor perkembangannya," ucap Kepala Seksi Intelijen I Made Gde Bamaxs Wira Wibowo seijin Kepala Kejaksaan Negeri Badung, I Ketut Maha Agung saat dikonfirmasi, Jumat, (29/10/2021).ang/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER