Tak Mengenal Hari Libur Polsek Marga Tetap Turun Lakukan Pendisiplinan PPKM

  • 24 Oktober 2021
  • 20:15 WITA
  • Tabanan
  • Dibaca: 1488 Pengunjung
istimewa

Tabanan,suaradewata.com - Dalam rangka untuk memastikan Penerapan PPKM Level 3, Level 2 Dan Level 1 Jawa Bali di wilayah hukum Polsek Marga sesuai dengan ketentuan, tak kenal hari libur pada Minggu Pagi (24/10/2021) pukul 11.50 s/d 12.50 wita, jajaran Polsek Marga tetap bergerak melaksanakan kegiatan Yustisi dan melakukan pemantauan pendisiplinan di ruang Publik, sesuai dengan Instruksi Mendagri No.53 tahun 2021. 

Seijin Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra, S.I.K., M.H., Kapolsek Marga AKP I Gede Budiarta SH, MH, kali ini menurunkan Unit Patroli Samapta Polsek bersama dengan anggota piket hari ini, dipimpin oleh Piket Pawas ( perwira pengawas ), menyasar tempat-tempat strategis, statisioner dari satu tempat ketempat yang lainnya melakukan pemantauan dan pendisiplinan Prokes, beberapa tempat yang diatensi diantaranya, obyek Wisata Pedesaan Desa Tua, komplek Pertokoan, dan di Pasar Tradisional Marga melakukan patroli dialogis petugas ke tengah pasar menyisir ACK Marga, Toko Made, Anugrah Plastik, Simpang Tiga Marga Tua, Toko Baru Marga, perbelanjaan modern Indomaret dan Warung Bu ema, SPBU dan selanjutnya bergerak menyasar Pasar Belayu. 

Hasil Pantauan di lapangan, secara umum penerapan Prokes sudah sesuai dengan 3 M, namun demikian Petugas tetap mengingatkan mengarahkan kepada pemilik usaha supaya dalam penerapan Prokes 3M benar sesuai dengan ketentuan yang ada "untuk mencegah terjadinya penyebaran Covid-19, bila diantara pengunjung ada yang tidak menggunakan masker atau memakai masker tidak tepat  supaya ditegur, disamping itu pastikan air untuk mencuci tangan tetap tersedia lengkap dengan sabunya, kita jangan pernah kendor dan lengah dalam menerapkan Prokes dengan tepat dan benar sesuai ketentuan" Ucap Anggota Samapta Polsek Marga.rls/bay/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER