3 Fraksi Kompak, Setujui 8 Ranperda Yang Diajukan Bupati Badung

  • 19 Oktober 2021
  • 17:35 WITA
  • Badung
  • Dibaca: 1387 Pengunjung
sidang paripurna DPRD Badung dengan agenda pandangan fraksi-fraksi

Badung, suaradewata.com – Tiga fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung yakni Fraksi Badung Gede, Fraksi Golkar dan Fraksi PDI Perjuangan kompak setuju dan sependapat dengan 8 buah ranperda yang diajukan Bupati Badung Nyoman Giri Prasta. Persetujuan ketiga fraksi di DPRD Badung itu disampaikan dalam sidang paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi terhadap 8 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di ruang Sidang Utama Gosana Sekretariat DPRD Badung lantai III, Selasa, (19/10/2021).

Seperti diketahui pada persidangan sebelumnya Kamis, (14/10/2021), Bupati Badung, Giri Prasta memberikan penjelasan terhadap Ranperda yang diajukannya. Delapan Raperda tersebut yakni Raperda tentang APBD tahun anggaran 2022, Penyelenggaraan penanaman modal, Retribusi perpanjangan pengesahan rencana penggunaan tenaga kerja asing, Retrebusi persetujuan bangunan gedung, Pencabutan Peraturan Daerah (Perda) Kabupten Badung nomor 7 tahun 2018 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Peraturan Zonasi Kecamatan Kuta Selatan tahun 2018-2038, Perubahan atas Perda nomor 1 tahun 2020 tentang pembentukan Perangkat Daerah Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik, Pencabutan Perda Kabupaten Badung Nomor 24 tahun 2011 tentang Retrebusi Pelayanan Kesehatan serta Raperda tentang pencabutan Perda Kabupaten Badung Nomor 1 tahun 2015 tentang pendirian dan pengelolaan  Badan Usaha Milik Desa.

Fraksi Partai Golkar dalam pandangan umumnya yang dibacakan oleh I Gede Suardika mengatakan fraksinya sepakat dengan rancangan yang diajukan bupati tersebut. Namun khusus untuk Raperda APBD 2022 dirancang sebesar Rp 2.900.345.173.494 turun sebesar 23,69 persen dari APBD induk tahun anggaran 2021. Dan belanja daerah dirancang sebesar Rp 2.900.345.173.494 turun sebesar 23,69 persen dari APBD induk tahun anggaran 2021. “Dari paparan tersebut kami Fraksi Partai Golkar sependapat, namun ada beberapa catatan-catatan strategis, saran untuk mendapat perhatian dan tindaklanjuti,” ucapnya. Salah satunya kata dia masih adanya tunggakan pajak menunjukkan belum optimalnya penegakan supremasi hukum di bidang perpajakan. "Untuk itu Pemerintah harus lebih tegas kepada aparaturnya untuk menjalankan fungsinya dengan baik dan profesional, guna mendukung kebijakan Pemerintah di bidang perpajakan," kata Gede Suardika.

Sementara Fraksi Partai PDI Perjuangan yang dibacakan oleh I Made Suwardana dan Pandangan Umum Fraksi Badung Gede yang dibacakan oleh I Made Retha pada intinya sepakat dan setuju 8 raperda untuk disahkan dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Ketua DPRD Kabupaten Badung, Putu Parwata mengatakan Ranperda APBD 2,9 Triliun, pihaknya optimis diangka PAD 1,9 Triliun. Dan semua arah anggaran itu adalah untuk kepentingan masyarakat dan khususnya pemulihan ekonomi dan penanganan Covid-19. "Astungkara dengan Open Border dibuka pariwisata Bali kita akan mendapatkan tambahan pendapatan kembali dan itu nanti kita akan sesuaikan,” ucapnya.

Yang jelas kata dia semua rancangan tersebut desainnya adalah untuk kepentingan masyarakat dan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mulai dari sisi kesehatan, ekonomi, sosial, kepastian investasi dan beberapa hal lainnya untuk membangun Badung ini secara berkelanjutan. “Itu prinsip dan substansi pandangan semua fraksi, dan semoga bermanfaat untuk Badung," harapnya.

Dipihak lain, Bupati Giri mengatakan atas pandangan fraksi-fraksi tersebut pihaknya akan merapatkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Badung sesuai usulan, masukan dan saran dari pada fraksi-fraksi tersebut. Selanjutnya akan dibahas dalam Banggar DPRD  Badung. "Atas pandangan umum fraksi itu kita lakukan penyempurnaan, karena semua ini demi kepentingan masyarakat Badung," tandas Bupati yang dikenal bares ini. ang/red

 


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER