Gubernur Koster Canangkan Pelaksanaan Program Desa Kerti Bali Sejahtera

  • 16 Oktober 2021
  • 18:30 WITA
  • Tabanan
  • Dibaca: 1570 Pengunjung
Suaradewata

Tabanan,suaradewata.com - Gubernur Bali, Wayan Koster dengan resmi melakukan Pencanangan Pelaksanaan Program Desa Kerti Bali Sejahtera dengan mengambil lokasi di Desa Selabih, Kecamatan Selemadeg Barat, Tabanan, pada Sabtu (Saniscara Kliwon, Wariga), 16 Oktober 2021.

Dalam sambutannya, Pencanangan Pelaksanaan Program Desa Kerti Bali Sejahtera ini dilatar belakangi oleh Visi Pembangunan Daerah Bali “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru.

"Jadi hal ini perlu disosialisakan ke masyarakat luas agar dipahami dan dapat dilaksanakan sampai Desa/Kelurahan dan Desa Adat. Apalagi Pemerintah Provinsi Bali memiliki pegawai ASN dan Non-ASN, di luar Guru SMA/SMK sebanyak 12.106 orang yang berasal dari seluruh Desa/Kelurahan dan Desa Adat yang ada di Bali. Maka seluruh pegawai diberdayakan dengan membentuk Tim Desa Kerti Bali Sejahtera, yang dikelompokkan berdasarkan asalnya dari Desa/Kelurahan dan Desa Adat yang ada di seluruh Bali," jelas mantan Anggota DPR-RI 3 Periode dari Fraksi PDI Perjuangan ini.

Kata Koster, Tim Desa Kerti Bali Sejahtera harus diberdayakan untuk mempercepat pelaksanaan program Pembangunan Provinsi Bali melalui Gerakan Semesta Berencana Membangun Bali dari Desa. Dalam pelaksanaannya di lapangan, Tim Desa Kerti Bali Sejahtera bertugas sebagai mediator dan fasilitator, serta mensosialisasikan, mengedukasi, mendampingi, memberdayakan, dan bekerjasama dengan para pihak guna mempercepat pelaksanaan program pembangunan Pemerintah Provinsi Bali di Desa/Kelurahan dan Desa Adat.

Tujuan Umum dari Pencanangan Pelaksanaan Program Desa Kerti Bali Sejahtera ini untuk menghadirkan ASN dan Non-ASN di tengah-tengah masyarakat untuk membumikan kebijakan dan program sebagai implementasi visi Pembangunan Daerah Bali
“Nangun Sat Kerthi Loka Bali” guna mewujudkan prinsip Trisakti Bung Karno di Tingkat Desa/Kelurahan dan Desa Adat.

Kemudian Tujuan Khususnya, bahwa melalui Tim Desa Kerti Bali Sejahtera, para pegawai Pemerintah Provinsi Bali dapat berperan langsung dan aktif di tengah-tengah masyarakat melaksanakan Program Pembangunan Pemerintah Provinsi Bali. Berinteraksi sosial dengan masyarakat dan perangkat Desa untuk menggali informasi tentang potensi dan permasalahan di Desa.

"Memantau dan mengevaluasi pelaksanaan Program Pembangunan Pemerintah Provinsi Bali di tingkat Desa/ Kelurahan dan Desa Adat. Mengidentifikasi hambatan pembangunan yang ada di Desa/Kelurahan dan Desa Adat. Memfasilitasi/mencarikan alternatif penyelesaian masalah pembangunan di Desa/Kelurahan dan Desa Adat," jelasnya.awp/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER