Lakukan Transaksi Narkoba, Pria Asal Buleleng Dibekuk di Bangli

  • 14 Oktober 2021
  • 17:30 WITA
  • Bangli
  • Dibaca: 1681 Pengunjung
tersangka penyalahgunaan narkotika I Putu Budiarta (28 thn) asal Desa Musi , Gerokgak ,Buleleng

Bangli, suaradewata.com - Satuan Narkoba Polres Bangli berhasil mengamankan tersangka penyalahgunaan narkotika I Putu Budiarta (28 thn) asal Desa Musi , Gerokgak ,Buleleng.  Tersangka ditangkap di seputaran kota Bangli , setelah melakukan transaksi narkotika jenis sabu-sabu. 

Saat dikonfirmasi Rabu (13/10/2021),  Kasat Narkoba Polres Bangli, AKP I Nyoman Sudarma mengungkapkan, tersangka ditangkap di sekitaran jalan Brigjen Ngurah Rai , Kelurahan Kawan , Bangli, tepatnya di depan SMK N 1 Bangli, Senin (11/10) sekitar pukul 19.00 lalu. Dijelaskan, kronologis penangkapan tersangka bermula dari informasi yang diperoleh satuan narkoba dari masyarakat jika seseorang dengan ciri-ciri berperawakan sedang ,rambut ikal serta warna kulit sawo matang diduga melakukan transaksi narkoba. Selanjutnya pihaknya bersama personil melakukan penyelidikan di seputaran kota Bangli.

“Kami melihat seseorang dengan cirri-ciri yang sama dan gerak gerik yang mencurigakan berhenti di pinggir jalan, depan SMKN 1 Bangli. Kemudian kami  langsung mengamankan yang diduga tersangka,”jelasnya.  

Sebab lanjut dia, setelah dilakukan penggeledahan pada badan, pakaian serta barang bawaan tersangka, dengan disaksikan dua orang saksi warga, polisi berhasil menemukan satu buah paket  plastik klip bening yang berisi serbuk dan  diduga narkotika jenis sabu-sabu.

 “Setelah diinterogasi ia tidak memiliki izin kepemilikan dari pihak berwenang. Dia juga membenarkan barang tersebut adalah Narkotika jenis Sabu dengan berat 0,33  bruto , 0,19 netto,”imbuhnya.

Selanjutnya tersangka beserta sejumlah barang bukti lainya diantaranya sepeda motor , HP, tas pinggang warna abu dan sabu-sabu tersebut langsung diamankan ke Mapolres Bangli. "Untuk tersangka sendiri masih kita dalami apakah pengedar atau pengguna , kalau dari pengakuan si baru pertama kali mendapat barang terlarang tersebut. Tapi kami masih akan lakukan pengembangan dan penyelidikan mendalam,”pungkas AKP. Sudarma.ard/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER