Raperda Tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal Disepakati, Ini Hasilnya

  • 12 Oktober 2021
  • 16:00 WITA
  • Badung
  • Dibaca: 1473 Pengunjung
suaradewata

Badung, suaradewata.com - Pansus Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar rapat finalisasi membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal bersama instansi terkait di ruang rapat Gosana II Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Selasa, (12/10/2021). Dari hasil rapat tersebut, Raperda tentang penyelenggaraan Penanaman Modal disepakati menjadi Peraturan Daerah (Perda).  

Ketua Pansus, I Gusti Ngurah Sudiarsa mengatakan, Raperda tentang penyelenggaraan penanaman modal sudah disepakati bersama, bahwa perda ini sangat urgen. Dimana Pandemi ini sudah mengajarkan kita di Badung agar tidak terlalu menggantungkan diri dari pada sektor pajak PHR. Kedepannya kita sudah bisa menangkap peluang setidak-tidaknya ketika APBD kita mengalami surplus, disitu ada kewajiban pemerintah Kabupaten Badung ini untuk ikut berpartisipasi didalam hal berinvestasi untuk mencari sumber-sumber pendapatan lain di luar PHR ini untuk menambah pundi pundi PAD kita. 

"Sudah barang tentu nanti akan ada susulan perda perda lain, bagaimana halnya disebutkan dalam perda tadi kemudahan dalam berusaha seperti apa insentif yang diberikan oleh pemerintah Kabupaten Badung berupa apa, apakah kita bisa hitung nilainya jadi seperti apa bentuknya seperti apa, apakah insentif pajak apakah insentif infrastruktur," kata Ngurah Sudiarsa. 

Ia juga mencontohkan, seperti misalnya orang ingin membangun perusahaan baru tapi disisi lain belum ada jalan belum ada jaringan listrik, belum ada jalannya air belum ada infrastruktur penunjang lainnya. Maka disitulah Pemerintah Kabupaten Badung memberikan insentifnya melalui APBD menganggarkan infrastruktur ini bisa sampai ke tempat tujuan dari pada rencana penanaman modal. Kemudian perlu juga ada Peraturan peraturan baru dalam hal Pemerintah Kabupaten Badung berinvestasi.  

"Investasi apa yang akan dibuat, jangan jangan investasi yang dibuat mengambil dari pada porsinya pengusaha lain. Seperti misalnya hotel, urgent gak pemerintah Badung membuat hotel sedangkan di sisi lain hotel sudah banyak. Jangan jangan nanti kalau perda ini membuka peluang monopoli. Kita kan tidak ingin monopoli bahkan yang kita ingin perda ini bisa membangikt UMKM atau bersinergi dengan pengusaha lain yang belum digarap oleh pengusaha lain," terangnya. 

Dewan yang hadir dalam rapat finalisasi tersebut yakni I Gusti Ngurah Sudiarsa, I Wayan Edy Sanjaya, Yayuk Agustin Lessy, I Wayan Loka Astika, I Wayan Sugita Putra,  I Made Wijaya dan I Nyoman Satria.ang/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER