Terapkan Prokes, Masuk KPU Tabanan Wajib Scan Barcode Pedulilindungi

  • 08 Oktober 2021
  • 07:40 WITA
  • Tabanan
  • Dibaca: 4422 Pengunjung
barcode kantor kpu tabanan

Tabanan, suaradewata.com -  Meski pandemi covid 19 tergolong sudah melandai, namun jajaran KPU Tabanan tidak mau lengah. Selain menerapkan standar prokes mulai dari wajib maskes, hand sanitizer, jaga jarak kini KPU Tabanan juga mewajibkan setiap orang yang memasuki kantor KPU Tabanan melakukan scan QR barcode aplikasi pedulilindungi.

Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa, Jumat, (08/10/2021) membenarkan pihaknya menerapkan scan barcode aplikasi pedulilindungi bagi staf dan tamu yang hendak berkunjung ke kantor KPU Tabanan. “Sesuai arahan pimpinan KPU Bali dan juga sejalan dengan arahan pemerintah, kami KPU Tabanan tidak mau gegabah meskipun pandemic sudah melandai, kita tetap menerapkan prokes dengan ketat mulai dari wajib masker, hand sanitizer, jaga jarak hingga barcode pedulilindungi,” ucapnya. Hal itu kata dia tidak lain guna menjaga kesehatan semua pihak mulai dari staf hingga tamu yang berkunjung terlebih lagi kini jajarannya telah melakukan berbagai persiapan guna menyambut tahapan pemilu 2024 mendatang.

Penerapan barcode pedulilindungi tersebut kata dia, tidak lain guna mendeteksi dini serta menelusuri kontak tracking & tracing dalam upaya penurunan penyebaran COVID-19. “Aplikasi ini membantu meningkatkan partisipasi masyarakat guna melaporkan lokasi dan riwayat perjalanan sesorang selama pandemic, sehingga jika terjadi sesuatu mudah dilacak,” bebernya. Pihaknya berharap semua pihak termasuk jajarannya patuh terhadap penerapan prokes dikantornya. “Ini semua kita lakukan untuk menjaga diri kita, keluarga kita serta masyarakat umum,” ucap Gede Weda Subawa. rls/red


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER