RAPBD Gianyar Tahun 2022 Direncanakan Sebesar 2.014 Triliun

  • 05 Oktober 2021
  • 19:40 WITA
  • Gianyar
  • Dibaca: 1680 Pengunjung
Sidan Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Gianyar Tahun Anggaran 2022

Gianyar,suaradewata.com - Bupati Gianyar I Made Mahayastra menyampaikan Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Gianyar Tahun Anggaran 2022 saat menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gianyar, Selasa (5/10) di Ruang Sidang DPRD.  

Dalam sambutannya, Bupati Mahayastra menyampaikan Pendapatan Daerah tahun 2022 direncanakan sebesar Rp 1,955 triliun lebih. Pendapatan yang direncanakan tersebut bersumber dari Pendapatan  Asli Daerah (PAD) direncanakan sebesar Rp 779,059 Miliar lebih atau 39,84 persen. Pendapatan Transfer direncanakan sebesar Rp 1,121 triliun lebih atau 57,33 persen dan Lain–lain Pendapatan Daerah Yang Sah direncanakan sebesar Rp 55,316 milyar lebih atau 2,83 persen. 

Rencana PAD dalam Rancangan APBD Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp 779,059 Miliar lebih, jika dibandingkan dengan PAD Tahun Anggaran 2021, mengalami penurunan sebesar Rp 105,737 miliar lebih atau 11,95 persen. Perencanaan ini dibuat dengan mempertimbangkan potensi riil sumber pendapatan, realisasi pada tahun sebelumnya dan tingkat pertumbuhan ekonomi, serta masih adanya pandemi COVID-19 yang berdampak pada penerimaan pendapatan asli daerah yang mengandalkan pemasukan dari industri pariwisata. 

Struktur PAD masih didominasi oleh rencana penerimaan dari pajak daerah, dengan tetap mengupayakan intensifikasi penerimaan di luar pajak daerah seperti retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain PAD yang sah.

Terkait rencana Belanja Daerah dalam Rancangan APBD Kabupaten Gianyar Tahun Anggaran 2022, direncanakan sebesar Rp 2,014 triliun  lebih, yang terdiri dari Belanja Operasi sebesar Rp 1,559 triliun lebih atau 77,41 persen, Belanja Modal sebesar Rp 226,993 miliar atau 11,27 persen, Belanja Tidak Terduga sebesar Rp 1 miliar atau 0,05 persen dan Belanja Transfer sebesar Rp 227,086 miliar atau 11,27 persen.  

       

Defisit anggaran dalam Rancangan APBD Kabupaten Gianyar Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp 58,931 miliar lebih. Hal ini terjadi karena rencana belanja untuk membiayai sektor prioritas seperti tersebut di atas, lebih besar dibandingkan dengan proyeksi rencana pendapatan. Namun defisit anggaran tahun 2022 tersebut akan dapat ditutupi, terutama bersumber dari penerimaan pinjaman daerah dan sisa lebih perhitungan anggaran tahun 2021 yang saat ini sedang berjalan.

Bupati Mahayastra juga berharap hubungan harmonis antara legislatif dan eksekutif tetap terjalin dengan baik demi terwujudnya masyarakat Gianyar yang sejahtera. “Kami berharap agar suasana kebersamaan, sinergi dan sinkronisasi dalam pemahaman tentang pembangunan Gianyar antara eksekutif dan legislatif, tetap terjalin dengan baik seperti yang sudah berlangsung selama ini. Dengan demikian program yang direncanakan dan dijalankan benar-benar mampu mewujudkan visi dan misi pembangunan Kabupaten Gianyar menuju masyarakat Gianyar yang lebih sejahtera," pungkasnya.gus/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER