Sebelas Peserta Lelang Jabatan Ikuti Seleksi Tahap Akhir

  • 04 Oktober 2021
  • 19:25 WITA
  • Tabanan
  • Dibaca: 1931 Pengunjung
Suasana pelaksanaan presentasi makalah dalam lelang jabatan yang berlangsung di ruang pertemuan lantai tiga kantor Bupati Tabanan, Senin (4/10/2021). (IST)

Tabanan, suaradewata.com  - Sebanyak 11 orang peserta lelang jabatan Kepala BKPSDM Tabanan dan Kepala DPMD Tabanan mengikuti tahapan akhir proses lelang jabatan yakni presentasi makalah dan wawancara di Lantai III Kantor Bupati Tabanan, Senin (4/10/2021). 

Tahapan ini akan menjadi penutup rangkaian tes yang seluruh nilainya akan diakumulasikan untuk menentukan tiga besar di masing-masing jabatan. Tiga besar ini selanjutnya akan diserahkan kepada Bupati Tabanan selaku pejabat pembina kepegawaian (PPK) untuk kemudian dipilih satu yang terbaik. 

""Dan secara akumulatif hasil seleksi ini akan disaring untuk mendapatkan tiga besar di masing-masing posisi jabatan yang dilelang. Masing-masing tahapan ada bobot skor, jadi tidak ada sistem gugur," ujar Plt BKPSDM Tabanan sekaligus Asisten III  Setda Kabupaten Tabanan, I Made Agus Hartawiguna. 

Menurutnya hasil tes bisa keluar malam ini juga karena setelah tes berakhir, panitia seleksi akan langsung menggelar rapat pleno. "Jadi kita tunggu saja, dan nanti nama tiga besar ini akan kita serahkan kepada Bapak Bupati," tandasnya.  

Sebelumnya diberitakan bahwa sebanyak 11 orang pelamar yang memperebutkan kursi Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tabanan dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (BKPSDM) Tabanan dinyatakan lolos seleksi administrasi.  

Adapun ke 11 orang pelamar tersebut adalah Made Kristiadi Putra (Sekdis Disdukcapil), I Gede Nyoman Mardiana (Kabag Hukum Setda Tabanan), Sayu Made Parwati (Auditor Madya Inspektorat) dan I Wayan Sudarya (Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup) yang memperebutkan posisi sebagai Kepala BKPSDM Tabanan. Kemudian  Gusti Ayu Nyoman Supartiwi (Camat Penebel), I Putu Agus Hendra Manik Mastawa (Camat Pupuan), I Made Murdika (Camat Kediri), I Putu Adi Supraja (Camat Selemadeg Timur) dan Gede Ketut Suyana Putra (Camat Selemadeg Barat) serta I Wayan Sukanrayasa (Sekdis Perijinan) yang memperebutkan posisi sebagai Kepala Dinas DPMD.  

Pelamar yang dinyatakan lolos administrasi selanjutnya mengikuti penilaian rekam jejak yang digelar selama dua hari yakni 28 hingga 29 September 2021 oleh panitia seleksi. Kemudian hasil penilaian rekam jejak akan diumumkan pada tanggal 29 September 2021. Lalu pelamar mengikuti seleksi kompetensi atau assessment test pada tanggal 30 September 2021 di UPTD Penilaian Kompetensi Pegawai BKD Provinsi Bali. 

Setelah itu, para pelamar mengikuti seleksi penulisan makalah, presentasi kemudian wawancara akhir.

Nama tiga besar di masing-masing posisi jabatan kemudian akan diserahkan ke Bupati Tabanan selaku pimpinan untuk selanjutnya dipilih satu yang terbaik seusai pertimbangan pimpinan daerah yang dianggap layak. "Jadi kita harapkan seleksi ini berjalan lancar," pungkasnya. 

berharap proses apapun tahapan harus diikuti kita tidak mau jbtn yg ada diisi dgn orang tidak berkompeten kami yakin pansel independen mereka yg daftar punya hak dan peluang yg sama  harapan ajik peamar bisa \memikul tugas dan pham bidang kerja sendiri optimal transparan  .

Pemkab Tabanan sendiri tengah menggelar lelang terbuka karena dua posisi kadis sekarang kosong. Kepala BKPSDM memang kosong sejak Bupati Sanjaya lakukan mutasi beberapa bulan lalu. Sedangkan Kepala DPMD Tabanan Roemi Liestyowati akan memasuki masa pensiun per 1 November 2021.  

Sejumlah persyaratan pun telah diumumkan melalui website BKPSDM dan website tabanankab.go.id. Persyaratan itu diantaranya berstatus sebagai PNS, memiliki pendidikan S1 atau diploma IV, pengalaman jabatan paling kurang 5 tahun, usia paling tinggi 56 tahun pada saat pelantikan, dan tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin.  

Sedangkan persyaratan umum, memiliki pangkat golongan ruang minimal Pembina (IVa) dan pernah atau sedang menduduki jabatan administrator atau jabatan fungsional ahli madya minimal 2 tahun. Mereka yang nantinya mengikuti seleksi terbuka ini akan melalui sejumlah tahapan seleksi yang sudah dijadwalkan.ayu/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER