Kapolsek Abiansemal Pantau Kegiatan Pelajaran Tatap Muka Terbatas

  • 02 Oktober 2021
  • 19:40 WITA
  • Badung
  • Dibaca: 1413 Pengunjung
istimewa

Badung, suaradewata.com - Kapolsek Abiansemal Kompol Ruli Agus Susanto, S.H., M.H. mendampingi Bapak Bupati Badung meninjau Kegiatan Pelajaran Tatap Muka Terbatas di SMPN 1 Abiansemal, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung, Sabtu, (02/10/2021), pagi. 

Dalam Pembelajaran tatap muka di bagi menjadi dua sedangkan lama tatap muka selama 2 jam, untuk membiasakan para siswa selalu menerapkan prokes secara ketat, sesuai Instruksi Mendagri No.43 tahun 2021 Ppkm Level 3 dan surat Edaran Gubernur Bali No 16. Th 2021, tentang pemberlakuan dan perpanjangan PPKM Level 3, serta sesuai arahan dari Dinas Pendidikan. 

Kapolsek Abiansemal mengatakan kegiatan pelajaran tatap muka terbatas untuk kecamatan abiansemal sudah dimulai dari tanggal 1 Oktober 2021, yang mana sebelum pelaksanaan pembelajaran tatap muka terbatas terlebih dahulu dilaksanakan simulasi oleh sekolah. 

"Kegiatan pembelajaran tatap muka terbatas sudah dimulai dari kemarin  dengan prokes ketat yang mana sebelum kegiatan sudah melaksanakan simulasi guna memastikan tahapan tahapan prokes," ungkap Kompol Ruli. 

Pelaksanaan pembelajaran tatap muka sudah mentaati Prokes covid 19 dengan menyiapkan wastafel,sanitizer dan pengukur suhu tubuh guna mencegah terjadinya penularan virus Covid-19.rls/ang/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER