PPKM Level - 3, Pasar Tradisional Dalung Dipantau
- 02 Oktober 2021
- 19:30 WITA
- Badung
- Dibaca: 1502 Pengunjung
Badung, suaradewata.com - Kanit Binmas Polsek Kuta Utara AKP Ketut Wirata bersama anggota, memantau penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di pasar tradisional Dalung Permai, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Jumat (01/10/2021), pukul 07.00 Wita.
Kegiatan ini terus dilakukan bertujuan untuk Pengawasan pelaksanaan PPKM Level - 3 terutama aktivitas jual beli antara pedagang dan pengunjung pasar terutama pasar- pasar tradisional yang ada di wilayah Kecamatan Kuta Utara.
"Kita lakukan pemantauan dan penertiban, tidak hanya kepada para pedagang yang ada di pasar tetapi pengunjung pasar juga dihimbau untuk selalu mematuhi protokol kesehatan pencegahan covid 19 ketika beraktifitas di luar rumah terutama di pasar tradisional," terang AKP Wirata.
Kapolsek Kuta Utara AKP Putu Diah Kurniawandari S.H., S.I.K saat dikonfirmasi mengatakan Anggota dilapangan tidak henti-hentinya mengingatkan warga untuk selalu mentaati Protokol Kesehatan Covid 19 dan terus melaksanakan pemantauan dan penerapan PPKM Level-3 di pasar-pasar tradisional.
"Kegiatan ini dilaksanakan agar masyarakat mengerti maksud dan tujuan PPKM Level-3, yaitu untuk mencegah terjadinya Penularan dan penyebaran virus covid19, terutama munculnya virus Varian baru jenis Delta yang sudah merebak di Indonesia," kata AKP Diah Kurniawandari.rls/ang/nop
Komentar