Personil Polsek Mengwi Ingatkan Masyarakat Tentang Prokes 

  • 02 Oktober 2021
  • 16:40 WITA
  • Badung
  • Dibaca: 1436 Pengunjung
Personil Polsek Mengwi melaksanakan Kegiatan Kepolisian Yang Di Tingkatkan (KRYD) dalam bentuk kegiatan Patroli di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) level-3  di  wilayah Kecamatan Mengwi

Badung,suaradewata.com - Personil Polsek Mengwi terus melaksanakan Kegiatan Kepolisian Yang Di Tingkatkan (KRYD) dalam bentuk kegiatan Patroli di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) level-3  di  wilayah Kecamatan Mengwi, pada hari Jumat malam, (01/10/2021), pukul 22.00 Wita.

Patroli yang dilaksanakan mulai pukul  21.00 wita dengan sasaran masyarakat yang melanggar protokol kesehatan (Prokes) sesuai Surat Edaran Mendagri No.16 tahun 2021 dan Inmendagri No.43 tahun 2021 tentang  Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3. Kegiatan tersebut fokus menyasar lokasi- lokasi yang berpotensi menimbulkan kerumunan dan keramaian pengunjung Seperti  warung makan , Pertokon, Cafe, Restoran dan pedagang kaki lima yang ada di wilayah Kecamatan Mengwi - Badung.

"Ini merupakan salah satu upaya kami  terus mengingatkan masyarakat agar tetap taat Protokol Kesehatan sebagai upaya  menekan penyebaran Covid -19," Ujar Panit 1 Sabhara Polsek Mengwi, Ipda Gede Artawan.

Selain memberikan himbauan Prokes Covid 19, Personil Unit Samapta terus mensosialisasikan Aplikasi Pedulilindungi kepada pelaku usaha terutama yang memiliki pengunjung ramai. Kegiatan patroli ini akan terus dilaksanakan secara kontinyu dan berkesinambungan serta berharap kesadaran masyarakat terhadap Prokes bukan karena paksaan atau takut di tindak, tetapi benar-benar menyadari dengan menjaga kesehatan diri sendiri.

akan berakibat positif terhadap orang lain, begitu pula sebaliknya.rls/ang/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER