8 Kasus Narkotika Berhasil Diungkap Polres Badung, Salah Satunya PNS

  • 30 September 2021
  • 17:20 WITA
  • Badung
  • Dibaca: 1581 Pengunjung
Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes saat ungkap 8 kasus narkotika di wilayah hukum Polres Badung di hadapan para media

Badung, suaradewata.com - Polres Badung ungkap 8 kasus narkotika di wilayah hukum Polres Badung, Kamis, (30/09/2021). Dari 8 kasus tersebut, Polisi berhasil amankan 1e tersangka, salah satunya Pegawai Negeri Sipil (PNS). 

Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes mengatakan pada bulan September ini pihaknya berhasil ungkap 8 kasus di wilayah hukum Polres Badung dengan 12 tersangka. Dengan barang bukti sabu-sabu 31,22 gram, tembakau gorila 6 dan heroin 4,61 gram. Pengungkapan tersebut, kata ia bentuk keseriusan Polres Badung dalam memberantas penyalahgunaan narkotika.  

"Kita tidak pandang bulu. Siapa pun yang masuk ke dalam jaringan narkoba baik pengedar dan bandar kita pasti kejar," kata AKBP Dedy Defretes di Mako Polres Badung, Kamis, (30/09/2021).  

Orang nomor satu di Polres Badung ini menjelaskan, dari 12 tersangka tersebut salah satunya merupakan PNS yang berada di wilayah hukum Polres Badung. Sehingga, dengan keseriusan dalam pemberantasan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Badung, kita dapat menyelamatkan generasi muda sebanyak 500 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika. 

"Jadi, yang bersangkutan tercatat sebagai Pegawai Negeri Sipil di salah satu institusi. Sementara yang bersangkutan kita jerat sebagai pengguna namun kita dalami apakah yang bersangkutan masuk ke dalam jaringan atau pengedar kita terus kembangkan," jelas mantan Kasat PJR Polda Bali ini. 

Selain mengungkap kasus narkotika, Polsek Kuta Utara, Polsek Mengwi dan Polsek Abiansemal juga mengungkap kasus atensi seperti kasus curat, curanmor, kasus-kasus yang viral serta kasus pembobolan bank di wilayah hukum Polres Badung yang bekerja sama dengan Reserse Polda Bali.ang /nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER