Cegah Klaster Baru dari Lingkungan Kerja, Kapolres Bangli Bentuk Satgas Covid-19 Satpam

  • 28 September 2021
  • 17:50 WITA
  • Bangli
  • Dibaca: 1525 Pengunjung
penyematan bet merah satgas covid-19 satuan pengamanan Kabupaten Bangli kepada perwakilan satuan pengamanan oleh Kapolres Bangli

Bangli, suaradewata.com - Sejumlah terobosan terus dilakukan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bangli, AKBP I Gusti Agung Dhana Aryawan,S.I.K.,M.I.K. untuk terus menekan laju penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bangli. Salah satunya, dengan membentuk Satgas Covid-19 Satuan Pengamanan (Satpam). Secara resmi pembentukan Satgas tersebut, dilaksanakan Kapolres Bangli melalui apel di lapangan Mapolres Bangli, Selasa (28/9/2021).

Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua KPU Bangli Putu Gede Pertama Pujawan, SE. , Kadis Kesehatan dr I Nengah Nadi, Kasat Pol PP I Dewa Agung Surya Darma, SSPP, MM, Kepala BPBD I Gede Wira Dana, SP. Waka Polres Bangli, Para Kabag, Kapolsek, Perwira, Staf Polres Bangli dan Perwakilan Satpam Kabupaten Bangli. Pembentukan Satgas Covid-19 Satpam Kabupaten Bangli ditandai dengan penyematan bet merah satgas covid-19 satuan pengamanan Kabupaten Bangli kepada perwakilan satuan pengamanan oleh Kapolres Bangli.

Dalam sambutannya Kapolres Bangli, mengatakan penyebaran covid-19 di wilayah Bangli dan Bali pada umumnya memang sudah mulai mengalami penurunan. Hal tersebut merupakan usaha bersama taat pada disiplin prokes sehingga akumulasi penyebaran dapat dibawah 100 kasus perhari. Dengan penurunan kasus covid-19 pemerintah mulai  membuka aktivitas masyarakat bertahap.

Terkait pembentukan Satgas tersebut, kata Kapolres, lantaran Satpam merupakan petugas unsur pembantu Polri dalam pembinaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan peraturan perundang-undangan, sehingga sebagai wujud sinergitas Polri dan Pam Swakarsa dalam melaksanakan fungsi Kepolisian terbatas non yustisial. “Polri telah mengeluarkan peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 tentang pengamanan swakarsa yang merupakan wujud pemulihan profesi Satpam oleh Polri sebagai partner dalam mewujudkan harkamtibmas,” ungkap Kapolres Bangli.

Lebih lanjut, AKBP I Gusti Agung Dhana Aryawan, juga mengatakan dalam rangka penerapan kebijakan pemerintah, Polres Bangli dengan seluruh penyedia dan pengguna Satpam Kabupaten Bangli sepakat membentuk Satgas penanggulangan Covid-19 yang melibatkan petugas satpam sebagai garda terdepan pengamanan sehingga diharapkan dapat mencegah munculnya klaster baru penyebaran Covid-19 di lingkungan kerjanya masing-masing serta didukung dengan penggunaan aplikasi peduli lindungi.  “Saya ingin menekankan pada saudara-saudara Satpam dalam pelaksanaan tugas kedepan sebagai satgas penanggulangan Covid-19, diantaranya, laksanakan tugas ini dengan sebaik-baiknya, tulus ikhlas dan penuh rasa tanggung jawab,” tegasnya. Berikutnya, lanjut Kapolres, jaga kesehatan diri sendiri, keluarga dan lingkungan. “Tingkatkan koordinasi dengan unsur pengamanan TNI-Polri, Desa Adat dan Seluruh Stakeholder dalam melaksanakan tugas di lingkungan kerja,” tutup Kapolres Bangli.ard/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER