Dokumen dan Fisik Tidak Cocok, Polsek Padang Bai Amankan 48 Sepeda motor

  • 26 September 2021
  • 17:00 WITA
  • Karangasem
  • Dibaca: 1595 Pengunjung
Kapolsek Kawasan Laut Padang Bai, Kompol I Made Suadnyana saat menjelaskan, ditemukan hingga diamankannya 48 kendaraan bermotor yang tidak cocok dokumen dan fisik

Karangasem, suaradewata.com - Polsek Kawasan laut Padang Bai berhasil mengamankan sebanyak 48 unit kendaraan bermotor roda dua baik bernomor polisi Bali maupun luar Bali tanpa kesesuaian dokumen dengan pisik kendaraan, dimana kendaraan tersebut rencananya akan dikirim ke NTT. Kapolsek Kawasan Laut Padang Bai, Kompol I Made Suadnyana, Minggu (26/9/2021) menjelaskan, ditemukan hingga diamankannya kendaraan bermotor tersebut berawal dari pemeriksaan rutin yang dilakukan anggotanya di pos 1.

Saat itu anggotanya melihat ada muatan truk mencurigakan, setelah dilakukan penggeledahan ternyata didalam truk tersebut ditemukan puluhan sepeda motor. Dimana untuk mengelabui petugas, puluhan motor tersebut ditutupi dengan spring bed sehingga petugas mengira jika truk tersebut memuat spring bed. Setelah diperiksa dokumennya, ternyata ada beberapa motor yang dokumennya tidak sesuai dengan pisik kendaraan.

“Dari keterangan sopir truk tersebut, disebutkan jika ada sebanyak 13 truk yang muatannya sama. Dan anggota kita kerahkan untuk melakukan penjagaan sehingga  13 truk yang disebutkan itu bisa diamankan untuk dilakukan pemeriksaan dokumen muatan kendaraannya,” tegas Made Suadnyana.

Dari hasil pemeriksaan terhadap 13 kendaraan truk yang memuat kendaraan roda tersebut, ditemukan sebanyak 520 unit kendaraan roda dua berbagai merek dan tipe. Masing-masing dari 13 truk tersebut, sopirnya memang membawa dokumen motor muatan mereka. Dan untuk proses lanjut, anggotanya melakukan pemeriksaan dan pencocokkan dokumen dengan pisik 520 unit muatan kendaraan, dan hasilnya dari 520 unit tersebut 48 unit diantaranya tidak ada kesesuaian antara dokumen dengan pisik kendaraan, dan bahkan ada yang tanpa dilengkapi dokumen.

“Setelah kita lakukan pemeriksaan dan mencocokkan antara pisik kendaraan dengan dokumennya, ternyata  dari 520 unit kendaraan bermotor itu, 48 unit diantaranya kita amankan karena antara pisik dan dokumennya tidak cocok,” ujarnya.

Sementara setelah dilakukan pemeriksaan dan dimintai keterangan, sopir bersama 13 truk dengan muatan kendaraan bermotor yang dokumennya sesuai dengan pisik kendaraan, akhirnya diizinkan untuk menyebrang ke Pelabuhan Lembar. Sedangkan dari keterangan 13 sopir truk, ratusan motor tersebut pengirimnya bukan hanya satu orang, namun banyak pemiliknya yang menitipkan kendaraana untuk dikirim ke NTT. Pihaknya menghimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan motor agar membawa dokumen kendaraan untuk di cocokkan dengan kendnaraan yang diamankan di Polsek Padang Bai.nov/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER