Kadek Ayu Diah, Dilantik Jadi Kasidatun Badung

  • 24 September 2021
  • 15:30 WITA
  • Badung
  • Dibaca: 1456 Pengunjung
Serah terima jabatan Kasidatun Kejaksaan Negeri Badung Jumat, (24/09/2021),

Badung, suaradewata.com – Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasidatun) di Kejari Badung Indra Thimoty resmi digeser. Indra kini menduduki jabatan baru di Kasidatun di Kejari Malang, Jawa Timur. Posisinya digantikan oleh Kadek Ayu Dyah Utami Dewi. Acara serah terima jabatan struktural di Aula Kejaksaan Negeri Badung itu digelar dengan protokol kesehatan yang ketat, Jumat, (24/09/2021),

Kepala Kejaksaan Negeri Badung, I Ketut Maha Agung mengatakan mutasi pegawai ini lazim dilakukan secara berkala pada instansi Kejaksaan RI. Baik kepada pejabat baru maupun pejabat lama yang akan melaksanakan tugas di tempat baru. "Adanya mutasi pejabat struktural pada instansi Kejaksaan Republik Indonesia merupakan wujud pengembangan sumber daya manusia," kata Maha Agung. 

Acara serah terima jabatan dari pejabat lama kepada pejabat baru sebagai tanda sahnya pergantian pejabat struktural pada Kejaksaan Negeri Badung. Pejabat lama Indra Thimoty digantikan oleh pejabat baru Kadek Ayu Dyah Utami Dewi sebagai Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara. Sedangkan Pejabat lama Indra Thimoty akan menjabat jabatan baru sebagai Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang.

"Diharapkan melalui mutasi ini dapat mengembangkan dinamika organisasi sebagai upaya untuk mencapai tujuan organisasi khususnya Kejaksaan Republik Indonesia," ujarnya.

Mengingat upacara serah terima jabatan ini dilaksanakan pada masa pandemi Covid-19, kegiatan dilaksanakan dengan tetap mengindahkan protokol kesehatan yakni dengan menjaga jarak aman dan menggunakan masker. Untuk menghindari kerumuman orang banyak, upacara dilaksanakan dengan tidak melibatkan seluruh pegawai, melainkan dihadiri oleh pejabat struktural dan staf pada bidang dengan pimpinan yang baru. ang/red


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER