Gubernur Koster : Sertifikat Kepemilikan Tanah di Sumberklampok Secara Gratis Dibiayai APBN

  • 23 September 2021
  • 14:40 WITA
  • Buleleng
  • Dibaca: 1503 Pengunjung
Gubernur Bali, Wayan Koster saat pidato menyerahkan sertifikat milik tanah garapan ke warga Desa Sumberklampok

Buleleng,suaradewata.com - Marilah bersama-sama mengucapkan Angayubagia kehadapan Hyang Widhi Wasa, karena atas asung kertha waranugraha-Nya, pada hari ini, Rabu (Buda Umanis, Kulantir), tanggal 22 September 2021, Kita dapat hadir, berkumpul di tempat ini dalam rangka penyerahan sertifikat hak milik tanah garapan kepada warga Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng.

"Saya yakin, hari ini merupakan hari bersejarah dan membahagiakan bagi warga Desa Sumberklampok, karena baru mendapatkan sertifikat kepemilikan hak atas tanah garapan secara gratis dibiayai penuh dari APBN, sehingga memiliki kepastian masa depan, setelah mengalami perjuangan yang cukup panjang yaitu selama 61 tahun, sejak tahun 1960," demikian pidato yang disampaikan Gubernur Bali, Wayan Koster saat menyerahkan sertifikat milik tanah garapan ke warga Desa Sumberklampok pada, Rabu (Buda Umanis, Kulantir), 22 September 2021.awp/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER