Optimalkan Pemasaran Pangan, Bupati Bangli Teken MoU dengan Pemkab Tabanan dan Lobar

  • 22 September 2021
  • 20:35 WITA
  • Bangli
  • Dibaca: 1465 Pengunjung
Bupati Bangli Memperlihatkan kesepakatan bersama (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Bangli dengan Pemkab Tabanan dan juga Pemkab Lombok Barat (Lobar)

Bangli,suaradewata.com - Guna mempercepat tercapainya visi dan misi pembangunan Pemerintah Kabupaten Bangli berbagai strategi dilakukan. Seperti halnya, dalam mengoptimalkan pemanfaatan sektor pertanian, UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah) maupun energi baru terbarukan. Hal ini terlihat dengan ditandatanganinya kesepakatan bersama (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Bangli dengan Pemkab Tabanan dan juga Pemkab Lombok Barat (Lobar) yang dilaksanakan melalui media daring (zoom meeting) bertempat di lokasi Kabupaten masing-masing, Rabu (22/09/2021).

Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta didampingi Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar dan Sekretaris Daerah Kabupaten Bangli Ida Bagus Gde Giri Putra, menyampaikan meski dalam kondisi dan keterbatasan akibat pandemi covid-19 yang sampai saat ini belum berakhir, namun tidak mengurangi makna dan semangat dalam membangun bangsa dan negara serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Kerjasama ini dilakukan dalam semangat saling menguntungkan yang bertujuan untuk memenuhi 4K. Yaitu, Keterjangkauan Harga, Ketersediaan Pasokan, Kelancaran Distribusi dan Komunikasi yang Efektif serta meningkatkan potensi masing-masing daerah dalam rangka kesejahteraan rakyat,” ungkapnya.

Ditambahkan Sedana Arta, Kabupaten Bangli memiliki beberapa komoditi unggulan diantaranya bawang merah, telur, kopi Kintamani dan jeruk Kintamani  yang kesemua produk tersebut selalu surplus setiap tahunnya. Dibidang energi baru terbarukan Kabupaten Bangli juga mempunyai Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) yang telah mengembangkan program Smart Farming dan sebentar lagi akan mengembangkan PLTS Roof Top serta perakitan kendaraan listrik berbasis baterai. Namun, lanjut Sedana Arta,  disisi lain Kabupaten Bangli masih kekurangan komoditi beras, bahan pangan ternak ayam yang berupa jagung dan dedak. “Oleh karena itu kolaborasi dan networking menjadi kunci keberhasilan pembangunan sebuah pemerintah daerah, sehingga keunggulan masing-masing daerah menjadi komitmen dan momen yang pas untuk saling berbagi,” jelasnya.

Disisi lain Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid sangat berbahagia karena dengan ditandatangani MoU ini akan menjadi langkah awal untuk berkomitmen, berkolaborasi dan bersama-sama saling mensuport demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat di daerahnya masing-masing. “Setelah ini, kita harapkan ada tindak lanjut dari masing-masing dinas untuk lebih meriilkan lagi apa yang bisa dikolaborasikan ataupun apa yang dikerjasamakan, sehingga yang menjadi tujuan kita bisa cepat tercapai,” ujarnya. Ditambahkan lagi, bahwa kerjasama ini tidak hanya sebatas pada produk pertanian ataupun peternakan pasca panen saja, tetapi juga hasil olahan pasca panen tersebut, sehingga nilai tambah untuk petani dan pelaku usaha kecil di masing-masing daerah kita dapat meningkat.

 

Sementara Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Bangli dan Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Bali, sehingga kerjasama dibidang distribusi dan pemasaran pangan serta pengembangan potensi daerah ini bisa terwujud. Sanjaya berharap dengan ditandatangani kesepakatan ini tentunya dapat saling mendukung guna menuju Kabupaten Tabanan Era Baru yang AUM (Aman, Unggul dan Madani).

MoU yang juga mendapat pendampingan dari Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Bali dan Provinsi Nusa Tenggara Barat ini meliputi antara lain memantapkan sinergi Kerjasama yang sejalan dengan pola pembangunan nasional semesta berencana, memperkuat sistem yang telah terbangun melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), memantapkan aksestabilitas pangan bagi masyarakat sebagai wujud ketahanan pangan  masyarakat dan Bidang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) lain yang disepakati sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) lain yang disepakati sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.ard/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER